150 Masyarakat Tangerang Ikuti Operasi Mata Katarak Gratis di RSUP Dr Sitanala Dalam Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
June 21, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Tangerang Kota, bersama Erha Clinic, Bhayangkari, Bid Dokkes Polda Metro Jaya dan RSUP Dr Sitanala menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dengan mengadakan operasi mata katarak gratis bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/06/25) di RSUP Dr Sitanala ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi penderita katarak yang membutuhkan penanganan medis. Acara ini juga merupakan bentuk kepedulian dan upaya Polri dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat.
Kegiatan bakti kesehatan tersebut diawali kegiatan pembukaan oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol NurCholis, S.I.K,M.Si mewakili Kapolda Metro Jaya, Ibu Sari Jati Wiyoto Abadi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang Drs H Sachrudin, Dirut RSUP Dr Sitanala Dr Afrisal Hasan, Pimpinan ERHA Klinik Andreas Sofianto sekaligus ketua Yayasan Perhimpunan Bersatu Teguh, Forkopimda Kota Tangerang, Kadindes, pengurus Bhayangkari Daerah Metro Jaya dan Bhayangkari Cabang Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,S.H.,S.I.K, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat. Melalui operasi katarak gratis ini, kami berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan karena mengalami gangguan penglihatan agar dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujarnya.
Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nur Cholis dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Metro Tangerang yang sudah bersinergi dan bekerja sama dengan semua pihak sehingga kegiatan Bakti Kesehatan berupa Operasi Mata Katarak Gratis bisa terlaksana dengan baik, khususnya ERHA Klinik dan RSUP Dr Sitanala.
“Mata (penglihatan) itu adalah organ pokok utama bagi kehidupan manusia. Dengan operasi katarak gratis ini. kami berharap pasien bisa kembali normal. Dan RSUP Dr. Sitanala mensupport segala kebutuhan itu,” ujar Afrizal.
Sementara itu, disampaikan Andreas Sofiandi, Ketua Umum Himpunan Bersatu Teguh (HBT) adalah organisasi sosial yang bergerak di berbagai bidang, termasuk operasi katarak gratis menyebut Indonesia merupakan negara dengan penderita katarak terbanyak, khususnya di Asia Tenggara.
Menurutnya, mengatasi katarak itu dibutuhkan selain BPJS dan dokter klinik atau rumah sakit. Erha Clinic adalah pendukung dan bagaimana menekan jumlah penderita katarak di Indonesia.
Salah satu pasien an Umiyati umur 86 tahun mengucapkan terimakasih banyak kepada Polri dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota atas kegiatan operasi katarak gratis ini, sehingga dia bisa kembali melihat lagi dengan mata yang normal, karena dia sudah 8 tahun tidak bisa melihat dan tidak mampu membayar biaya operasi mata katarak. Hal ini juga dikuatkan dengan peserta operasi mata katarak lainnya seperti: Bapak Sansan, Muhali, Ibu Ati maupun Ibu Sinta.
Operasi katarak ini melibatkan tim medis profesional dari RSUP Sitanala, Erha Clinic, Bid Dokkes, Dinkes serta didukung oleh para relawan dan anggota Polres Metro Tangerang Kota. Sebelum operasi, para peserta menjalani pemeriksaan awal (screening) pada tanggal 14 Juni 2025 untuk memastikan kondisi mereka memenuhi syarat jasmani dan rohani untuk dilakukan operasi.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan setempat dan beberapa stakeholder yang peduli terhadap kesehatan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Giat Bakti Kesehatan Polri tahun 2025 ini, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,220)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



