Rekrutmen Polri Bersih Akuntabel dan Humanis, Polda Sulut Usut Catut Nama Pejabat
June 14, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulut — Polda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan memberikan keterangan resmi terkait pemberitaan yang beredar tentang praktik penipuan berkedok menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Polda Sulut, termasuk dugaan pencatutan nama Kapolda Sulut.
Menurutnya modus penipuan seperti itu merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan dan akan diusut tuntas oleh Kepolisian.
“Jangan mudah terbujuk rayu dengan oknum siapapun yang menjanjikan kelulusan calon siswa menjadi anggota Polri. Silahkan ikuti prosedur penerimaan yang benar, belajar dan berlatih yang giat agar bisa menjadi angggota Polri,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Lanjutnya, modus seperti itu ibarat kata seperti ‘menembak diatas kuda’, dimana oknum meminta sejumlah uang dan menjanjikan kelulusan kepada calon siswa.
“Jika si anak lolos, maka itu seolah-olah dibantu oleh si oknum, padahal itu adalah murni kerja keras dan kemampuan si anak, tetapi jika tidak lolos maka oknum akan mengembalikan uang, mengembalikan sebagian atau bahkan tidak mengembalikan lagi uang tersebut” katanya.
Oleh karena itu ia meminta agar para calon siswa maupun orang tua agar berhati-hati dengan modus seperti itu.
“Silahkan laporkan langsung ke Polda Sulut atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mengalami hal tersebut,” pesan Kabid Humas.
Sementara itu Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Slamet Waloya merasa sangat prihatin dengan praktik penipuan dan perbuatan tidak bertanggung jawab yang mencederai integritas proses rekrutmen anggota Polri.
“Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH), serta bebas dari segala bentuk pungutan liar, sponsor, maupun intervensi pihak manapun,” ungkapnya
Pelaksanaan seleksi juga dilaksanakan secara one day service, yaitu nilai atau hasil tes disampaikan pada saat itu juga. Peserta bahkan diberikan kesempatan untuk memeriksa nilai masing-masing sesuai pencapaiannya.
“Rekrutmen anggota Polri adalah murni berdasarkan prestasi dan kompetensi yang dimiliki calon siswa. Tidak ada satu pun pihak, baik panitia maupun termasuk pengelola bimbingan belajar, yang dapat menjamin kelulusan calon siswa. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama khusus antara Polda Sulut dengan lembaga Bimbel manapun, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menjurus pada kecurangan,” tegas Kombes Pol Slamet Waloya.
Polda Sulut akan melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terbukti ada pihak yang melakukan penipuan, apalagi mencatut nama pejabat Polda Sulut, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Polda Sulut memiliki mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka. Polda Sulut akan terus meningkatkan edukasi publik tentang prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan.
“Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang,” pungkasnya. (Ef_Iskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,665)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Antisipasi Bahaya Kebakaran, Koramil 04/Ciledug Gelar Latihan Pemadam Kebakaran
- September 8, 2026
Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polres Jakbar Semprot Jalan Protokol dengan Kendaraan Tactical AWC
- September 8, 2026
JOC Jadi “Nerve Center” Latgabma Super Garuda Shield 2026
- September 8, 2026
Yonif 432 Kostrad Edukasi Prajurit dan Persit tentang Pencegahan HIV/AIDS
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



