Bank Banten 2025 : Dari Torehan Laba Hingga BPD Paling Inovatif 2025
November 1, 2025- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banten – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menutup kuartal III 2025 dengan torehan kinerja yang terbilang membanggakan.
Hingga akhir September 2025, bank daerah kebanggaan masyarakat Banten ini berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp10,70 miliar, melonjak 43,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 7,46 miliar.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, pencapaian kinerja positif hingga kuartal III 2025 berkat dukungan seluruh pihak.
Hasil ini juga akan menjadi tambahan energi untuk terus memperkuat peran perseroan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan motor penggerak ekonomi di Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, capaian positif hingga kuartal III 2025 ini merupakan hasil kerja keras seluruh Banteners, serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemerintah Daerah se-Banten, para nasabah, dan masyarakat,” ujar Busthami dilansir dari Infobanknews, 30 Oktober 2025.
Mengutip laporan keuangan perseroan per 29 Oktober 2025, kinerja positif Bank Banten ditopang oleh pertumbuhan signifikan di sisi penyaluran kredit dan pendapatan bunga bersih.
Per September 2025, pendapatan bunga bersih Bank Banten mencapai Rp147,36 miliar, naik 14,69 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp128,48 miliar.
Peningkatan tersebut sejalan dengan ekspansi kredit yang lebih agresif. Bank Banten berhasil menyalurkan kredit hingga Rp 4,45 triliun, tumbuh 22,01 persen dari posisi September 2024 sebesar Rp 3,64 triliun. Pertumbuhan kredit ini jauh di atas rata-rata industri perbankan nasional yang berada di level 7,20 persen menurut data Bank Indonesia (BI).
Dari sisi kualitas aset, Bank Banten menunjukkan perbaikan nyata. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berhasil ditekan dari 9,86 persen per September 2024 menjadi 5,53 persen di September 2025, sedangkan NPL net turun tipis menjadi 1,72 persen dari 1,83 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Banten tumbuh solid mencapai Rp 6,54 triliun atau naik 27 persen secara tahunan, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan DPK industri perbankan nasional yang hanya 8,4 persen (data BI, September 2025).
Jika dirinci, pertumbuhan DPK tersebut didorong oleh deposito yang melonjak 30,52 persen menjadi Rp 4,19 triliun per September 2025.
Sedangkan tabungan dan giro masing-masing tumbuh 28,96 persen dan 18,79 persen. Adapun rasio dana murah terhadap total DPK mencapai 35,86 persen per September 2025.
Dari sisi rasio keuangan, efisiensi dan profitabilitas juga menunjukkan tren positif. Return on Asset (ROA) naik menjadi 0,17 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) meningkat menjadi 1,09 persen.
Meski Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sedikit naik dari 95,09 persen di September 2024 menjadi 97,72 persen pada September 2025, Cost to Income Ratio (CIR) justru membaik tajam dari 105,26 persen menjadi 85,27 persen, menandakan efisiensi operasional yang semakin baik.
Sementara itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat pada level 67,98 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun lalu (70,76 persen). Hal ini mencerminkan manajemen likuiditas yang lebih konservatif di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Menutup kuartal III 2025, total aset Bank Banten tercatat sebesar Rp 9,50 triliun, tumbuh 24,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,65 triliun.
Perkuat Layanan Digital
Untuk menggenjot kinerja, Busthami menambahkan, Bank Banten akan terus memperkuat layanan digital, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan tata kelola yang baik untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Kami optimistis tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun, seiring dengan fokus kami dalam meningkatkan efisiensi, memperkuat permodalan, dan memperluas jangkauan nasabah. Bank Banten akan terus berbenah untuk tumbuh lebih sehat, dan berdaya saing,” tandasnya.
Raih Award BPD Paling Inovatif
Kinerja, dan capaian Bank Banten yang terus meningkat, juga turut memantapkan langkah bank kebanggaan masyarakat Banten ini dalam peningkatan pelayanan kepada nasabah.
Selain itu, capaian positif Bank Banten dibawah komando Muhammad Busthami, menghantarkan Bank Banten meriah penghargaan bergengsi dalam ajang Kabar Banten Award yang digelar pada Jumat 31 Oktober 2025 di Hotel Aston Serang.
Dalam ajang yang juga sekaligus tasyakuran 25 Kabar Banten tersebut, Bank Banten berhasil menyabet penghargaan dalam kategori Bank Pembangunan Daerah Paling Inovatif 2025.
Dari keterangan yang diterima redaksi, Sabtu 1 November 2025, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami turut mengucapkan selamat HUT ke 25 tahun Kabar Banten dan Bank Banten senantiasa siap bermitra bersinergi berkolaborasi dengan Kabar Banten.
“Terimakasih atas dua apresiasi yaitu award dari kabar banten dan piagam penghargaan mitra dari Kabar Banten. Keberhasilan ini adalah bentuk dukungan dari pemprov, seluruh elemen masyarakat dan tentunya media sebagai sarana informasi terdepan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu menurut Busthami pihaknya merasa bangga diberikan award yang spesial yaitu BPD Paling Inovatif 2025 dan mendampingi KH. Embay Mulya Sarief dipanggung kehormatan.
“Kinerja Bank Banten yang meningkat menghasilkan profit positif dan akan terus dijaga kinerja kedepannya dengan dukungan dari Pemprov Banten dan seluruh stakeholder,” tuturnya.
“Bank Banten adalah bank milik Pemprov Banten yang siap melayani masyarakat banten dan berperan aktif dalam usaha perbankan serta optimalisasi fungsi intermediari dengan tetap memperhatikan Good Corporate Governance,” imbuh Busthami.
Terahir Busthami menegaskan bahwa Bank Banten akan terus menjaga, mempertahankan serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai lembaga keuangan perbankan di Provinsi Banten.
Fram
(Rls).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,349)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Angkut 13,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba Di Reo Manggarai
- August 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT
- August 21, 2026
Patroli Malam, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Bersama Linmas Jaga Kamtibmas
- August 21, 2026
Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Sambangi Pos Security
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



