Ambisi Tinggi, Realita Pahit : RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH
April 8, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dokumen Rancangan RKPD Kota Tangerang Tahun 2027 tampak meyakinkan di atas kertas.
Deretan program disusun rapi, narasi besar tentang daya saing daerah digaungkan, bahkan arah pembangunan mulai dikaitkan dengan konsep aerotropolis.
Namun ketika isi dokumen itu dibedah lebih dalam, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: seberapa dekat semua rencana itu dengan realitas yang dihadapi warga setiap hari?
Jurnalis senior, Marsudin Hasan, yang akrab disapa MH, melihat ada jarak yang cukup lebar antara perencanaan dan kondisi lapangan.
Ia menilai arah kebijakan dalam RKPD tersebut terlalu cepat melompat ke gagasan besar, sementara persoalan mendasar kota masih belum tertangani secara serius.
“Dokumennya memang terlihat ambisius, tapi tidak berpijak pada kebutuhan paling mendesak. Warga masih bicara soal banjir, jalan rusak, dan kemacetan, tapi perencanaan sudah bicara hal yang jauh di atas itu,” ujar MH di Tangerang Rabu (8/4/2026)
Dalam sektor infrastruktur, pemerintah mulai memasukkan dukungan terhadap konsep aerotropolis melalui pembebasan lahan, pembangunan jalan, dan jembatan.
Namun, menurut MH, arah ini tidak dibarengi kesiapan dasar kota.
“Kalau genangan masih terjadi setiap hujan, drainase belum optimal, lalu kita bicara aerotropolis, ini seperti membangun atap tanpa fondasi. Tidak akan kuat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya skala penanganan banjir yang hanya terlihat melalui pembangunan beberapa embung dan normalisasi sungai.
“Penanganan banjir itu harus sistemik, bukan parsial. Kalau hanya satu dua embung, itu tidak akan menyelesaikan persoalan kota secara keseluruhan,” katanya.
Di sektor ekonomi, MH menilai pendekatan yang digunakan masih terlalu kecil untuk mendorong perubahan besar. Program pendampingan UMKM, bantuan modal, hingga pelatihan kerja dinilai belum menyentuh jumlah yang signifikan.
“Kalau hanya ratusan UMKM yang didampingi, dampaknya ke ekonomi kota apa? Ini kota besar, bukan kecamatan. Skalanya harus berani besar,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dominasi kegiatan berbasis event yang terus berulang setiap tahun.
“Job fair, pameran, lomba, itu penting, tapi kalau hanya jadi rutinitas tanpa evaluasi dampak, akhirnya hanya seremonial. Anggaran habis, hasilnya tidak terasa,” ucapnya.
Persoalan lingkungan hidup juga tak luput dari kritik. Target penanaman pohon dan penambahan ruang terbuka hijau dinilai terlalu kecil untuk menjawab tantangan kota padat.
“Menanam ratusan pohon untuk kota sebesar Tangerang itu sangat minim. Ini lebih ke simbolik dari pada solusi,” kata MH.
Pada sisi infrastruktur perkotaan, ia menyoroti proyek-proyek seperti skybridge dan gedung parkir yang dinilai kurang mendesak dibanding kebutuhan dasar warga.
“Warga tidak butuh skybridge kalau jalan di lingkungannya masih rusak. Prioritasnya harus jelas, mana yang paling mendesak,” tegasnya.
Rencana digitalisasi layanan publik dengan puluhan aplikasi juga dinilai berisiko tidak efektif jika tidak terintegrasi.
“Pengalaman kita, aplikasi banyak tapi masyarakat tetap bingung. Jangan sampai ini hanya jadi proyek teknologi tanpa manfaat nyata,” ujarnya.
Sementara itu, program bantuan sosial yang cukup besar dinilai masih sebatas menangani dampak, bukan akar persoalan.
“Bansos itu penting, tapi kalau tidak dibarengi penciptaan ekonomi yang kuat, masyarakat akan terus bergantung. Ini yang harus diubah,” kata MH.
Ia juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang tidak sepenuhnya mendukung banyaknya program yang direncanakan.
“Anggaran stagnan, bahkan ada potensi defisit. Kalau programnya banyak tapi uangnya terbatas, ini rawan tidak terealisasi atau setengah jalan,” ujarnya.
Di akhir, MH menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus kembali pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kota ini tidak butuh program yang terlihat megah di atas kertas. Yang dibutuhkan warga itu konkret: tidak banjir, jalan bagus, pelayanan cepat. Kalau itu belum beres, berarti arah kebijakannya harus dikoreksi,” pungkasnya.
RKPD 2027, kata MH, saat ini menjadi cermin arah pembangunan Kota Tangerang. Di tengah ambisi besar yang diusung.
“Rakyat menanti apakah kebijakan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan warga, atau kembali berhenti sebagai rencana yang indah di atas kertas,” tutup MH.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,019)
- Internasional (30)
- Nasional (84,861)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,961)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 18, 2026
Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba Di Jakarta
- September 18, 2026
Polres Serang Hadir di Pagi Hari, Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas kepada Masyarakat
- September 18, 2026
Satlantas Polres Serang Gelar Senam Bersama dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
- September 18, 2026
Herni Onibala Terpilih Ketua MKKS-SMK Sulut Periode 2026–2029: Siap Lanjutkan Program dan Hadirkan Terobosan Baru
- September 18, 2026
Tidak Penuhi SLHS, BGN Kembali Suspend 1.276 SPPG dan Usulkan Penutupan 654 SPPG
- September 18, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



