Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Balikpapan, – TNI AL melalui Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan berhasil mengamankan satu unit kendaraan truk bermuatan kayu ulin yang diduga menggunakan dokumen palsu dan tidak sesuai dengan muatan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (20/4).

Penindakan ini dilakukan saat tim melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas keluar masuk barang di area pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dengan muatan kayu ulin yang dibawa kendaraan tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa kayu ulin sebanyak 6,6312 meter kubik dengan nilai kurang lebih Rp200.000.000,- yang diketahui akan dikirim oleh CV. Mandiri Perkasa dengan tujuan Pare-Pare.
Pengembangan dari kasus tersebut, pada Selasa dini hari (21/4), Tim Quick Response Lanal Balikpapan bersama Tim Satgas Intelijen, Unit Tipidter Polda Kalimantan Timur, serta Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, melaksanakan penggeledahan dan pengamanan gudang penyimpanan kayu ulin yang diduga tidak memiliki dokumen sah.
Penggeledahan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Kaliwara, Kota Samarinda dan Jalan Widya Gama, Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa gudang penyimpanan kayu, satu unit mobil pick up, serta sejumlah kayu ulin yang masih dalam proses pendataan. Selain itu, turut diamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing sebagai kepala gudang dan pengemudi kendaraan pick up.
“Modus yang digunakan adalah membuat dan mencetak dokumen SKSHH palsu berlogo Kementerian Kehutanan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di lapangan,” ujar Komandan Lanal Balikapapan Kolonel Laut (P) Topan Agung Yuwono dalam konferensi pers.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Balai Gakkum Kementerian LHK Wilayah Kalimantan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa kayu masih dalam proses penyelidikan oleh personel Lanal Balikpapan bersama instansi terkait dan telah dipasangi garis polisi.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dari praktik ilegal. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
