Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta, – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Intelijen Pusintelal dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Operasi tersebut dilaksanakan di Alur Sungai Lalosalok, Sei Pancang, wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/4).

Penggagalan bermula ketika petugas menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia. Danlanal langsung memerintahkan untuk melaksanakan Operasi Keamanan Laut Terbatas di Perairan Sebatik. Pukul 19.30 WITA, tim mendeteksi speedboat masuk dari Tawau melintasi alur sungai Somel dengan tujuan Pangkalan Tradisional Lalosalok.
Lebih lanjut, tim langsung menghentikan dan memeriksa kapal beserta isi muatan dengan modus bahan pokok untuk kebutuhan makan warga sebatik. Namun kecurigaan muncul saat terdapat kardus besar yang dilakban. Dari hasil penggeledahan didapati barang tersebut merupakan kosmetik ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan produk kosmetik ilegal yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia. Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 98 pcs kosmetik merek Berlian dengan total 392 item, serta 144 kotak kosmetik tanpa merek dengan total 1.440 item. Secara keseluruhan, jumlah barang bukti mencapai 1.832 item kosmetik ilegal.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, aparat akan melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan, termasuk mengidentifikasi pemilik barang dan pihak pemesan. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memberantas praktik ilegal di kawasan perbatasan, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Dre
Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
