Aboednas dan SMSI Jajaki Penguatan Tatakelola Pemerintahan Desa
May 21, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mulai menjajaki kolaborasi strategis tingkat nasional dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa, transparansi publik, serta pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara jajaran pengurus pusat SMSI dan DPP ABPEDNAS yang berlangsung di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman.
Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebangsaan itu, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam mendukung publikasi program pembangunan desa dan penguatan aspirasi masyarakat hingga ke daerah-daerah.
Firdaus menjelaskan, SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 kini telah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dengan kekuatan 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.
“SMSI memiliki jaringan media hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ini menjadi kekuatan besar untuk mendukung penyebarluasan informasi pembangunan desa secara luas, objektif, dan edukatif,” ujar Firdaus.
Menurutnya, sinergi antara organisasi pers dan lembaga desa sangat penting guna memastikan program-program strategis pemerintah dapat diketahui masyarakat secara utuh, sekaligus menjadi ruang kontrol sosial yang sehat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS dalam membangun komunikasi publik yang sehat serta memperkuat publikasi pembangunan desa melalui media anggota SMSI di seluruh daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Karena itu, semua pihak, termasuk media dan Kejaksaan, perlu bersinergi mendampingi pengawasan desa agar berjalan profesional dan berintegritas,” tegas Reda.
Ia juga menyambut positif langkah SMSI yang dinilai memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang konstruktif terkait pembangunan desa di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana mengatakan kolaborasi dengan SMSI merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS dalam memperkuat kelembagaan organisasi serta membangun sinergi nasional bersama berbagai elemen strategis.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari semangat gotong royong membangun desa dan menjaga Indonesia dari akar rumput,” ujarnya.
Adhitya juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS terus mendorong inovasi pengawasan desa, salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Dukungan terhadap langkah kolaborasi nasional SMSI dan ABPEDNAS turut datang dari Ketua Media Siber Indonesia Sulawesi Utara, Voucke Lontaan. Ia menilai sinergi antara organisasi media dan lembaga desa merupakan langkah positif dalam memperkuat pembangunan dari tingkat bawah.
Menurut Voucke, keterlibatan media siber sangat penting untuk memastikan seluruh program pembangunan desa dapat tersampaikan secara transparan kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi publik.
“MSI Sulut mendukung penuh kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS. Desa membutuhkan dukungan publikasi yang kuat agar pembangunan, pengawasan, dan aspirasi masyarakat dapat diketahui luas serta berjalan transparan,” ujar Voucke.
Audiensi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret hingga ke tingkat daerah di seluruh Indonesia. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,593)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 3, 2026
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
- September 3, 2026
Polres Serang Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat
- September 3, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta
- September 3, 2026
36 Tahun JNE, “Melesat Hebat”: Bang Zeck Titip Pesan, Semangat, Harapan Dan Doa Untuk Seluruh Insan JNE
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



