Bupati RD Serahkan Sapi Kurban diPineleng, Wabup Vasung di Tondano
May 25, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Jelang hari raya kurban bagi umat muslim, Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey SSi, MAP, menyerahkan bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa satu ekor sapi kurban jenis limosin dengan berat 1.050 kilogram kepada jemaah Masjid Imam Bonjol Pineleng, Senin (25/05/2026).

Dalam Penyerahan bantuan hewan kurban tersebut berlangsung penuh khidmat dan disambut antusias oleh masyarakat serta jemaah masjid menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Bupati Robby Dondokambey mengajak seluruh masyarakat untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan penyerahan bantuan dapat terlaksana dalam suasana sehat, aman, dan penuh sukacita.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian dan kepedulian kepada masyarakat, khususnya umat Muslim di Kabupaten Minahasa, melalui penyerahan bantuan hewan kurban ini,” ujar Bupati
Menurutnya, bantuan kemasyarakatan dari Presiden RI tersebut memiliki makna penting, bukan hanya sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan, persaudaraan, dan semangat berbagi kepada sesama menjelang Hari Raya Idul Adha.
Bupati RD menegaskan bahwa momentum ibadah kurban mengandung nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong yang harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai inilah yang harus terus kita pelihara sehingga tercipta kerukunan, persatuan, dan keharmonisan di tengah keberagaman di Kabupaten Minahasa,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama yang selama ini terbangun dengan baik di Minahasa. Menurutnya, kehidupan yang rukun dan damai menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Bupati RD berharap bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima dan menjadi berkat bagi umat Muslim yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Terpisah dilokasi berbeda dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan camat se-Kabupaten Minahasa menyerahkan belasan hewan kurban kepada umat muslim di halaman belakang Kantor Bupati Minahasa.
Bupati Minahasa yang diwakili Wabup Vasung menggarisbawahi pentingnya nilai keikhlasan dan kepedulian.
“Perayaan Idul Adha dinilai sebagai momentum mulia untuk memperkuat solidaritas sosial.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata toleransi antarumat beragama yang terjaga di Minahasa.” Ujarnya
Lanjut Vasung menjelaskan bahwa pengadaan hewan kurban tersebut bersumber dari anggaran khusus pemerintah daerah.
Adapun Total bantuan kali ini mencakup 16 ekor sapi. Rincian bantuan terdiri atas 15 ekor dari pos anggaran pemkab dan satu ekor Bantuan Presiden RI (banpres).
”Informasi yang kami terima, Minahasa menjadi satu-satunya kabupaten atau kota di Sulawesi Utara yang menganggarkan khusus bantuan ini, mengalami peningkatan setiap tahun.
Di samping anggaran daerah, Pemkab Minahasa juga memohon bantuan ke pemerintah provinsi.” Tukasnya
Langkah tersebut membuahkan tambahan lima ekor hewan kurban untuk disalurkan ke masyarakat. “Bantuan kurban dari presiden berupa sapi berbobot 1.050 kilogram telah diserahkan di Kecamatan Pineleng.”
Pada kesempatan Pemerintah daerah menerapkan sistem gilir tahunan untuk penyaluran banpres tersebut.
Pada tahun lalu, bantuan presiden ditempatkan di Langowan, sedangkan dua tahun sebelumnya diserahkan di Tondano.
Melalui program ini, Pemkab Minahasa berharap dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk mendukung program daerah dan menjaga stabilitas keamanan.
Semangat gotong royong diharapkan terus menjadi modal utama pembangunan di Kabupaten Minahasa.” Pungkasnya (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,016)
- Internasional (30)
- Nasional (84,802)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,940)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 16, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 04/Jati Asih Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 16, 2026
Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Berencana Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota di Hari yang Sama
- September 16, 2026
MKKS SMK Sukses Digelar, Kabid Join Entiman Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Kejuruan di Sulut
- September 15, 2026
Membangun Generasi Unggul Lewat Kolaborasi Akademis
- September 15, 2026
Koramil /Ciledug Bersama Petugas Kebersihan dan Masyarakat Tangani Darurat Sampah di Pasar Lembang
- September 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



