Jurnalline.com, Manado — Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan aset daerah adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ia mengakui bahwa persoalan tumpang tindih administrasi dan potensi konflik lahan masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara tuntas.

“Sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah adalah urat nadi pemerintahan. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata mencegah konflik dan menutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan milik negara di Sulut memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Gubernur Yulius di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Sulawesi Utara juga secara resmi ditunjuk sebagai salah satu pilot project nasional untuk transformasi layanan pertanahan. Penunjukan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat atas kesiapan kelembagaan dan komitmen Pemprov Sulut dalam reformasi pelayanan publik.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“Transformasi layanan pertanahan ini adalah program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sulut dipilih sebagai proyek percontohan karena semangat reformasi birokrasi yang progresif. Kami akan mengintegrasikan layanan digital untuk memastikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Andi Tenri Abeng.
Adapun kolaborasi ini mencakup program prioritas, di antaranya:
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Sulut berharap persentase konflik pertanahan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui kepastian hukum atas ruang dan lahan di Bumi Nyiur Melambai. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
