Jaminan Kebebasan Pers : Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh
May 18, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Isu kebebasan pers kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, secara blak-blakan menilai jaminan kebebasan bagi jurnalis di Indonesia masih jauh dari kata kuat, meski secara hukum telah diatur.
Menurutnya, secara normatif kebebasan pers memang dijamin undang-undang. Namun dalam praktik, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya, tekanan, pembatasan, hingga intimidasi masih kerap terjadi.
“Jaminannya ada di undang-undang. Tapi praktiknya? Masih lemah alias rapuh Buktinya, sampai hari ini jurnalis masih harus melakukan perlawanan,” tegasnya dalam kegiatan Ngobrol Santai dengan Pemimpin Redaksi Media, di Uptown Brew, Green Lake Cipondoh, Minggu (17/5/2026).
Yulius menyoroti bagaimana kebebasan wartawan dalam melakukan peliputan hingga mempublikasikan karya jurnalistik, baik offline maupun online. masih menghadapi berbagai hambatan. Ia menyebut, kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi kualitas demokrasi.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa pola-pola pembatasan informasi bisa berkembang secara sistematis jika tidak diantisipasi sejak dini. Bahkan, bukan tidak mungkin praktik tersebut akan merambah ke berbagai sektor, termasuk bisnis media dan distribusi informasi
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi pola. Informasi disaring, berita ‘dipilih’, dan publik hanya menerima versi tertentu saja,” ujarnya.
Dalam pandangannya, tantangan kebebasan pers hari ini tidak lagi selalu bersifat frontal seperti masa lalu, namun lebih halus dan terstruktur. Ia bahkan menyinggung pengalaman di masa Reformasi 1998, ketika kontrol terhadap kebebasan berekspresi dilakukan secara terbuka.
Kini, menurutnya, bentuknya berubah, lebih samar, namun tetap berdampak besar.
“Dulu kontrolnya terlihat jelas. Sekarang lebih halus, tapi efeknya bisa sama : membatasi ruang ekspresi,” katanya.
Yulius juga menyoroti adanya perlakuan yang tidak setara dalam akses informasi, termasuk di lingkungan lembaga negara. Ia menilai, kondisi ini tidak sehat bagi demokrasi karena membuka ruang diskriminasi terhadap jurnalis.
Di tengah situasi tersebut, ia mendorong insan pers untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi dengan strategi baru. Salah satunya dengan memanfaatkan platform digital dan pendekatan kreatif agar informasi tetap bisa sampai ke publik.
“Jurnalis harus mulai memikirkan strategi baru, Jangan hanya bertumpu pada cara lama, tapi juga memanfaatkan kanal-kanal alternatif agar pesan tetap sampai,” ungkapnya.
Fenomena konten digital yang kini lebih cepat viral, menurut Yulius, justru bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi membuka ruang distribusi informasi, namun di sisi lain juga rawan diseleksi atau bahkan ditekan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya solidaritas antar jurnalis sebagai benteng terakhir menjaga kebebasan pers.
“Kalau tidak bersatu, kebebasan itu bisa perlahan hilang. Ini bukan hanya soal wartawan, tapi soal masa depan demokrasi,” tandasnya.
Dengan kondisi yang ada saat ini, Yulius mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan berpendapat, khususnya di tingkat lokal, sangat mungkin kembali terjadi jika tidak ada penguatan nyata, baik dari sisi regulasi maupun keberanian kolektif insan pers.
Oleh : Yulius Setiarto Anggota DPR-RI Dari Komisi 1 Fraksi Partai PDIP
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,011)
- Internasional (30)
- Nasional (84,593)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,886)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 3, 2026
Babinsa Koramil 01 dan 03 Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah
- September 3, 2026
Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersama Cegah Kejahatan
- September 3, 2026
Polres Serang Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, Wujudkan Pelayanan Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat
- September 3, 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lahan di Jalan Raya Serang-Jakarta
- September 3, 2026
36 Tahun JNE, “Melesat Hebat”: Bang Zeck Titip Pesan, Semangat, Harapan Dan Doa Untuk Seluruh Insan JNE
- September 3, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



