Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025,30 Juni 2026 di Gedung Paripurna DPRD OI.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari masing-masing Komisi DPRD, yaitu:
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syae’i, serta dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir. (Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
