Wakil Bupati OI Menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD OI Tahun 2025 Di Hadapan DPRD OI

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir laksanakan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Sidang III Tahun 2026 Pada pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka Penyampaian Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan ilir terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025, Rabu 24 Juni 2026, bertempat di ruang Paripurna DPRD Ogan Ilir.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah Ketua DPRD OI membuka rapat Paripurna tersebut, mempersilahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Cahya Loka untuk membacakan daftar kehadiran Dewan terhormat.

Selanjutnya, Ketua DPRD OI mempersilahkan Bupati Ogan Ilir yang di wakilkan dengan Wakil BupatiRapat Ogan Ilir menyampaikan jawaban dari Fraksi-frakai atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2025. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.