Jurnalline.com, Timika – Divisi Infanteri 3 Kostrad menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental bagi prajurit dan Persit Yonif 754 Kostrad di Timika, Kamis (9/7/2026), guna memperkuat disiplin, kesadaran hukum, dan mental kejuangan.
Kegiatan ini memberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum, etika dalam kehidupan kedinasan dan bermasyarakat, serta pembentukan karakter prajurit yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Selain itu, pembinaan mental menekankan nilai-nilai keimanan, loyalitas, disiplin dan semangat pengabdian sebagai bekal dalam menjalankan tugas.
Danyonif 754/ENK, Letkol Inf Indra Luthfi Wibisono, berharap seluruh prajurit dan Persit mampu menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik satuan, serta senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
Alexander
(Penkostrad).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
