Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal
July 7, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa (07/07). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan kebakaran berjalan maksimal sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terdampak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, para Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 32 hektare, dengan sekitar 15 hektare area terdampak kebakaran.
“Dari hasil pemantauan, terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Alhamdulillah, hingga saat ini 8 titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan,” ujar Kapolda.
Kapolda menerangkan bahwa titik api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.
Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penanganan terpadu bersama seluruh instansi terkait.
“Sejak awal kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta seluruh stakeholder untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara terpadu agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan dampaknya dapat diminimalkan,” ungkap Kapolda.
Kapolda menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya mengerahkan personel untuk membantu pengamanan, pemadaman, dan evakuasi bersama 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat (beko), serta personel Polresta Tangerang dan jajaran Polsek yang diterjunkan untuk mendukung proses penanganan di lapangan.
Selain membantu proses pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, maupun distribusi logistik berjalan lancar.
“Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa Polda Banten juga terus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, serta terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi hingga proses penanganan selesai.
Berdasarkan data dari instansi terkait, sebanyak 126 warga mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat terdapat 334 warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.
“Kami memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara maksimal,” tutur Kapolda.
Di akhir keterangannya, Kapolda Banten mengungkapkan rasa syukur karena tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan dengan mengurangi aktivitas di sekitar area yang masih terdampak asap, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Polda Banten berkomitmen terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api berhasil dipadamkan dan situasi benar-benar aman serta kondusif. Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana ini sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan,” tutup Kapolda.
Fram69
(Bidhumas).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,520)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 31, 2026
Pemdes Tonsewer Selatan, Hemat Air Hari Ini, Jaga Ketersediaan Air untuk Esok Hari
- August 31, 2026
Masyarakat Apresiasi Revitalisasi SDN 1 Tounelet Kecamatan Langowan Barat
- August 31, 2026
Semarak HKGB ke-74, Bhayangkari Sulut Gelar Olahraga Bersama Masyarakat Tountimomor
- August 31, 2026
SDN 3 Langowan Puluhan Tahun Tak Tersentuh Penataan, Harapkan Fasilitas Aman dan Nyaman
- August 31, 2026
Ednie I.D. Wawolumaja Dorong Lulusan SMKN 1 Kakas Siap Kerja
- August 31, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



