Camat Bungkam, DPMPD Jawab Normatif Soal Gurita ‘Nepotisme Keuangan’ di Desa Buaran Bambu
August 11, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kab Tangerang – Dugaan praktik nepotisme ekstrem dalam tata kelola keuangan di Desa Buaran Bambu, Kec. Pakuhaji semakin menggelinding bak bola salju.

Setelah Camat Pakuhaji, H. Muhammad Supriyatna memilih bungkam dan menghindar dari konfirmasi wartawan, kini giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan respons normatif tanpa ada langkah evaluasi konkret di lapangan.
Berdasarkan penelusuran dokumen struktur dan keterangan warga, posisi vital pengelola keuangan desa dikuasai satu keluarga inti, dimana Kepala Desa Mulyati menjabat bersama anak kandungnya, Aldi, sebagai Kaur Keuangan, serta Anda Suhanda selaku suami Kades yang bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan anggaran fisik di desa tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat terkait hilangnya fungsi check and balance. Alur pengajuan, pencairan, hingga penggunaan uang negara dari APBDes disinyalir hanya berputar di dalam satu lingkaran keluarga.
DPMPD Berlindung di Prosedur Administrasi
Saat dikonfirmasi tim investigasi Himpunan JTR di kantornya, Senin (11/08), Kepala DPMD Kab. Tangerang H. Yayat Rohman hanya memberikan tanggapan dingin dan normatif atas masalah ini.
“Secara aturan pendaftaran di Permendagri, siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi syarat administrasi dan lolos ujian seleksi,” katanya sambil menunjukan slide proyektor aturan penerimaan pegawai perangkat desa.
“Kami di dinas tentu mengacu pada prosedur formal tersebut,” imbuhnya.
Namun jawaban tersebut dinilai tim Investigasi JTR mengabaikan substansi hukum yang lebih tinggi.
Merujuk UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 51 huruf b dan f, perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri/keluarga dan dilarang melakukan KKN.
Larangan teknisnya dipertegas dalam Pasal 4 ayat (3) Permendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendagri 83/2015 yang berbunyi:
“Perangkat Desa dilarang memiliki hubungan keluarga sedarah dan/atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan Kepala Desa.”
Sanksi atas pelanggaran ini diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri 67/2017 berupa teguran hingga pemberhentian.
Belum Ada Komitmen Tindakan
Saat ditanya potensi conflict of interest dalam pencairan proyek oleh satu keluarga, DPMD belum memberi komitmen tindakan pasti seperti sanksi atau audit khusus.
“Nanti kami akan pelajari lagi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan selaku pembina langsung,” ujar H. Yayat mengakhiri audiensi.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Pakuhaji tetap menutup diri dan menolak menjelaskan mengapa rekomendasi pelantikan keluarga inti ini bisa lolos evaluasi kecamatan.
Warga bersama JTR mendesak Inspektorat Daerah dan Bupati Tangerang segera turun tangan untuk lakukan Audit menyeluruh SPJ APBDes Desa Buaran Bambu
Selain itu, JTR juga meminta Evaluasi SK Pengangkatan Kaur Keuangan dan Evaluasi kinerja Camat Pakuhaji sebagai pembina, demi menyelamatkan uang rakyat dan menegakkan asas transparansi Pasal 24 UU Desa.
(JTR)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,169)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 11, 2026
Kapolres Jakbar Turun ke Sekolah, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi dan Anti tawuran
- August 11, 2026
Camat Bungkam, DPMPD Jawab Normatif Soal Gurita ‘Nepotisme Keuangan’ di Desa Buaran Bambu
- August 11, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 10, 2026
Babinsa Bersama Komduk, Patroli Malam Terpadu
- August 10, 2026
Polisi Masuk Sekolah, Pelajar Kota Tangerang Diingatkan Bahaya Tawuran dan Narkoba
- August 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



