Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?
August 3, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Di balik aktivitas pedagang kaki lima (PKL), khususnya pedagang pecel lele yang marak di sejumlah titik strategis Kota Tangerang, muncul dugaan adanya praktik setoran harian yang mengalir kepada oknum tertentu.
Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung lama dan menjadi “rahasia umum” di kalangan pedagang, terutama di kawasan ramai seperti Jalan Jenderal Sudirman, Alun-Alun Ahmad Yani, hingga sejumlah ruas jalan protokol lainnya.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, setoran tersebut diduga berkaitan dengan upaya menjaga kelangsungan usaha mereka di lokasi yang secara aturan tidak diperbolehkan.
“Kalau tidak setor, biasanya tidak bisa lama jualan. Entah nanti digeser atau kena razia,” ujar salah satu pedagang kepada wartawan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pola yang diduga terjadi adalah penarikan setoran secara harian dengan nominal bervariasi, tergantung lokasi dan tingkat keramaian.
Untuk pedagang kecil seperti pecel lele, besaran setoran disebut berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp70 ribu per hari. Sementara untuk lokasi yang lebih strategis, nominalnya bisa lebih tinggi.
Setoran tersebut, menurut sumber, biasanya dikumpulkan oleh pihak tertentu di lapangan sebelum diduga disalurkan lebih lanjut.
Beberapa sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut. Namun hingga kini, belum ada bukti resmi yang dapat menguatkan dugaan tersebut secara hukum.
Praktik semacam ini dinilai rentan terjadi mengingat posisi PKL yang banyak berjualan di fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan, yang secara aturan memang dapat ditertibkan.
Kondisi tersebut membuat pedagang berada dalam posisi lemah dan bergantung pada “toleransi” di lapangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara rutin melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan.
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, serta fungsi fasilitas publik.
Namun, di tengah upaya tersebut, muncul pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya praktik lain di luar mekanisme resmi.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan tersebut benar, maka diperlukan transparansi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan PKL di lapangan.
“Selama masih ada ruang abu-abu dalam penataan PKL, potensi penyimpangan akan selalu ada,” ujar seorang pengamat.
Ia menekankan pentingnya sistem yang lebih tertata, termasuk penataan lokasi resmi bagi PKL serta mekanisme pembayaran yang transparan dan terdokumentasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik setoran tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Satpol PP Kota Tangerang dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama, agar penataan PKL di Kota Tangerang dapat berjalan lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan semua pihak.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,029)
- Internasional (30)
- Nasional (84,939)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,984)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 23, 2026
KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Bolmut Rp11,4 Miliar dari Proyek PUPR
- September 23, 2026
Meriahkan TNI Prima Fun Run 2026
- September 23, 2026
Rapat Paripurna HUT Sulut, Pangdam XIII/Merdeka Teguhkan Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
- September 23, 2026
Gelar Bazar Murah HUT ke-81 TNI, Pangdam XIII/Merdeka: Ringankan Beban Masyarakat
- September 23, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, 260 Butir Disita
- September 23, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



