RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan
August 1, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang, Banten – Jurnalis Tangerang Raya (JTR) menggelar Rapat Kerja (RAKER) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola organisasi di Hotel Marbella, Jalan Raya Karang Bolong, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (1/8/2026).
RAKER tersebut menjadi momentum penting bagi JTR untuk memperkuat konsolidasi internal, mengevaluasi pelaksanaan program kerja, menyempurnakan sistem organisasi, sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan dunia jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan industri media digital.
Mengusung semangat “Dari Evaluasi Menuju Aksi Demi Perbaikan Organisasi”, forum ini tidak hanya membahas persoalan administratif, tetapi juga mempertegas komitmen organisasi dalam membangun kelembagaan yang profesional, solid, transparan, dan berintegritas.
Ketua Jurnalis Tangerang Raya, Ahmad Putra, menegaskan bahwa RAKER merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memastikan organisasi mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman.
“RAKER ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Kami ingin memastikan JTR berjalan lebih tertib, solid, profesional, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat,” ujar Ahmad Putra.
Menurutnya, evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari pendataan anggota, koordinasi antarbidang, komunikasi kelembagaan, hingga efektivitas pelaksanaan program kerja.
Reshuffle Kepengurusan Disahkan
Salah satu agenda utama dalam RAKER adalah pengesahan reshuffle kepengurusan JTR sebagai langkah penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan.
Perubahan struktur kepengurusan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat koordinasi, serta menempatkan setiap pengurus sesuai kapasitas, kompetensi, dan tanggung jawabnya agar seluruh program organisasi dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, forum juga menetapkan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus organisasi ke depan, di antaranya:
Menindaklanjuti hasil audiensi tahun 2025 melalui penyampaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan sebagai bentuk penguatan komunikasi kelembagaan.
Menyelenggarakan rapat rutin organisasi setiap tanggal 10 mulai Agustus 2026 sebagai sarana evaluasi dan koordinasi.
Melaksanakan kegiatan pada momentum hari-hari besar Islam guna memperkuat nilai sosial dan kebersamaan.
Memberlakukan iuran organisasi setiap tanggal 10 mulai Agustus 2026 secara tertib dan transparan.
Melakukan pendataan ulang seluruh anggota untuk memperkuat sistem administrasi organisasi.
Membenahi grup rilis organisasi agar distribusi informasi dan pemberitaan semakin efektif dan profesional.
Menyikapi secara organisatoris OPD maupun kecamatan yang belum merespons komunikasi JTR dengan tetap mengedepankan etika dan mekanisme organisasi.
Pembina Tegaskan Disiplin Organisasi
Pendiri sekaligus Pembina Jurnalis Tangerang Raya, R. Herwanto, dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah disepakati dalam forum RAKER wajib dijalankan oleh seluruh pengurus sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, R. Herwanto juga membacakan Surat Keputusan Nomor: 05/JTR/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Jurnalis Tangerang Raya Periode 2025–2028 yang mengacu pada Surat Keputusan Pembina/Pendiri Nomor: 006/SK/PB/VII/2026.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan organisasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hasil musyawarah yang memiliki konsekuensi moral dan organisatoris.
“Keputusan yang lahir dari rapat kerja bukan sekadar dokumen organisasi, melainkan komitmen kolektif yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Loyalitas terhadap keputusan bersama merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi yang profesional, solid, dan berintegritas,” tegas R. Herwanto.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari banyaknya program yang disusun, tetapi dari kemampuan seluruh pengurus menjalankan setiap keputusan secara konsisten, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
“Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menjalankan keputusan bersama secara konsisten. Karena itu, seluruh pengurus harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta bekerja secara kolektif demi mencapai tujuan organisasi,” tambahnya.
Susunan Pengurus JTR Periode 2025–2028
Susunan kepengurusan yang disahkan dalam RAKER meliputi:
Pendiri dan Pembina: R. Herwanto (SKU Suluh News)
.Penasehat: Zaki Al-Qadri (suluhnews.id) dan Jefriansyah (beritatangerang.co.id)
Ketua: Ahmad Putra (suluhnews.id)
Wakil Ketua: Muhammad Irfansyah (mahardhikanews.com)
Sekretaris: Marinan (linkberitanews.com)
Wakil Sekretaris: Saripudin (wanmedia.co.id)
Bendahara: Sarkiyah (siberindo.com)
Wakil Bendahara: Tuti Alapsah (suluhnews.id)
Bidang Organisasi: Nean Irawan (portablbanten.web.id)
Anggota: Harso (potretsatu.com)
Seksi Pendidikan dan Latihan: Ari Sapari (bpanbanten.com) dan Nurdhany (jurnalispos.co.id)
Seksi Kerohanian dan Sosial: Karta Wijaya (mitrapubliknews.com) dan Emguslim (merdekanusantara.co)
Seksi Humas: Efendi Lubis (sensornewsmedia.id) dan Nurul Anwar (korantangerang.com)
Komitmen Menuju Organisasi Pers yang Profesional
Melalui RAKER 2026, Jurnalis Tangerang Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi organisasi menuju tata kelola yang lebih modern, adaptif, profesional, dan akuntabel.
Seluruh hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti sebagai pembahasan dalam forum, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata melalui peningkatan kualitas kelembagaan, pembinaan anggota, penataan administrasi, penguatan komunikasi organisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, JTR berkomitmen untuk terus mencetak jurnalis yang profesional, independen, berimbang, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan semangat kebersamaan dan soliditas seluruh pengurus, Jurnalis Tangerang Raya optimistis mampu memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang menjadi wadah konsolidasi, pembinaan, serta peningkatan kompetensi jurnalis, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pers dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang berkualitas.
(JTR)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,236)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,019)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,725)
- Olahraga (600)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (908)
Berita Terkini
-
August 1, 2026
RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan
-
August 1, 2026
Apel Pagi hingga Kerja Bakti, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek Sambut HUT Kemerdekaan RI
-
August 1, 2026
Babinsa Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Anyar, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga
-
August 1, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Kodim 0506/Tangerang Salurkan 50 Paket Sembako dan Serap Aspirasi Warga Pondok Aren
-
August 1, 2026
Babinsa Batuceper Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jurumudi
-
August 1, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




