Bapak, Ibu dan Anak Kompak Bobol ATM Minimarket di Jakbar, Gagal Karena Oksigen Las Habis
September 2, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta Barat – Aksi kompak satu keluarga berujung menjadi perkara pidana.
Seorang bapak tiri, ibu, dan anak bekerja sama membobol mesin ATM yang berada di dalam sebuah Indomaret di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan Kasat Reserse Kriminal Akbp Arfan Zulkan Sipayung, Wakasat reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi dan Kanit Resmob Akp George Ruben mengatakan, ketiga pelaku telah merencanakan aksi tersebut.
Adapun, kasus ini dilaporkan pada Februari 2026 lalu.
Para pelaku menargetkan mesin ATM dengan menggunakan peralatan las.
“Pelakunya terdiri dari bapak tiri, anak, dan ibu. Anak dan ibu ini statusnya kandung, sedangkan bapaknya adalah bapak tiri,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).
Dalam aksinya, dua pelaku masuk ke dalam Indomaret untuk menjebol ATM.
Sementara seorang pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi dari luar.
Namun, aksi tersebut gagal total setelah oksigen yang digunakan untuk mengelas mesin ATM habis.
Akibatnya, mesin ATM belum sempat dibobol maupun dirusak.
“Setelah mereka masuk ke dalam dan mencoba menjebol ATM dengan cara mengelas, tiba-tiba bahan las, oksigen tersebut habis,” ujar Nasriadi.
Gagal membawa uang dari mesin ATM, para pelaku kemudian mengalihkan sasaran.
Mereka mengambil sejumlah rokok yang berada di dalam minimarket.
Polisi juga menemukan salah satu pelaku menggunakan pakaian yang menyerupai seragam karyawan swalayan.
Pakaian tersebut dibeli secara daring dan diduga digunakan untuk mengelabui orang maupun kamera CCTV.
Nasriadi menjelaskan, dalam kasus ini polisi telah mengamankan dua dari tiga pelaku.
Mereka berinisial RH yang merupakan bapak tiri dan R yang merupakan ibu kandung dari pelaku D.
Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut pelaku yang buron merupakan otak atau aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Pelaku D bersama H masuk ke dalam untuk membobol ATM, sedangkan ibu (R) menunggu di luar untuk melihat dan memantau situasi kondisi di luar,” jelasnya.
Menurut Nasriadi, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Pelaku DPO disebut membujuk ibu tersebut untuk ikut dalam rencana pencurian.
“Ekonomi yang membuat mereka termotivasi. Ibu ini ibaratnya menikah dengan orang yang salah,” ungkap Nasriadi.
Polisi juga menduga aksi membobol ATM menggunakan peralatan las bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku yang masih buron.
Dugaan itu muncul lantaran pelaku dinilai sudah memahami modus serta berani menggunakan peralatan khusus.
“Saya dan penyidik yakin ini bukan baru pertama kali. Kalau orang sudah berani menggunakan alat canggih dan modus-modus yang luar biasa, berarti dia sudah lebih dari sekali melakukan hal tersebut,” katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju merah marun, baju menyerupai seragam swalayan, satu unit handphone, dan tong sampah.
Sementara peralatan las yang digunakan untuk mencoba membobol ATM dibuang para pelaku ke Kali Angke.
Polisi masih berupaya mencari peralatan tersebut karena kondisinya cukup berat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Sementara, kepolisian masih memburu pelaku RH yang disebut sebagai otak dibalik pencurian itu.
“Sampai saat ini unit Resmob masih terus mencarinya,” kata dia.
Alexander
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,571)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Bensin Habis dan Tak Punya Uang Pulang, Warga Minta Bantuan Polisi via 110
- September 2, 2026
Bapak, Ibu dan Anak Kompak Bobol ATM Minimarket di Jakbar, Gagal Karena Oksigen Las Habis
- September 2, 2026
Koramil 02/Batuceper Sosialisasikan Penanganan Darurat Sampah di Wilayah Benda
- September 2, 2026
Satgas Sampah Koramil 01/Tangerang Bersihkan Penumpukan Sampah di Gerendeng
- September 2, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan RI-RDTL
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



