Bicara Polisi, Publik dan Media, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
September 10, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir berdialog dengan sejumlah pemimpin redaksi yang tergabung dalam Forum Pimred Multimedia Indonesia. Diskusi bertajuk “Bicara Polisi, Publik dan Media” pada Rabu, 9 September 2026 di Hotel Luminor Jakarta Pusat itu mengulas perluasan tupoksi Polri, perilaku Polisi di masyarakat, kepercayaan publik terhadap Polri serta mengulas peran kerjasama dengan media.
Diskusi diawali dengan penyerahan buku Margono Djojohadikusumo: Pejuang Ekonomi dan Pendiri BNI karya Jimmy S. Harianto dan H.M.U. Kurniadi. Buku tersebut diserahkan langsung H.M.U. Kurniadi, yang juga Ketua Dewan Penasihat FPRMI, kepada Irjen Isir.
Kadiv Humas Polri Irjen Isir menjelaskan, perkembangan tugas Polri merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas kepolisian.
“Tupoksi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan dijelaskan dalam penjelasannya. Tidak ada yang melanggar,” kata Isir.
Isir menegaskan, penugasan polisi pada kementerian dan instasi lain tetap
mengacu tupoksi dan permintan dari instasi tersebut.
Dalam diskusi yang juga menyinggung citra “polisi baik dan polisi jahat”, Isir menekankan pentingnya setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Menurutnya, kualitas anggota di lapangan akan sangat menentukan wajah institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Percayalah, masih banyak polisi baik di republik ini. Polisi yang tidak baik hanya segelintir oknum dan pimpinan berkomitmen untuk menindak oknum,” tegas Isir.
Diskusi kemudian berkembang pada relasi Polri dan media. Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi sama-sama bekerja untuk kepentingan publik.
Dalam praktiknya, perbedaan versi antara polisi, media dan masyarakat terhadap suatu peristiwa terkadang tidak dapat dihindari. Kondisi tersebut dapat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi kepolisian maupun pemberitaan media.
Isir mengatakan kontrol masyarakat dan media tetap diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi institusi.
Menurutnya, Polri memiliki mekanisme internal untuk memperbaiki kekurangan dan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Institusi Polri telah teruji memiliki sistem imun untuk memperbaiki dirinya sendiri,” ujar Isir.
Ia menambahkan, kontrol publik dan media justru dapat menjadi bagian penting dalam proses pembenahan tersebut.
Ngobras tersebut juga mendapat tanggapan dari Komisioner Dewan Pers periode 2025–2028 Yogi Hadi Ismanto dan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019–2022 yang juga ketua umum PWI Pusat masa bakti 2023-2025 Hendry Ch Bangun.
Turut memberikan tanggapan Asep Setiawan, komisioner Dewan Pers 2019-2022, Nurzaman, wartawan senior yang juga pembina FPRMI, Ketua Forum Wartawan Kebangsaan Raja Pane, Naek Pangaribuan yang juga Kordinator Wartawan Kepolisian periode 2010-2020 dan Wanhat FPRMI, HMU Kurniadi.
Menurut Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, Ngobras ( Ngobrol Santai) yang digagas Forum Pimred Multimedia Indonesia, adalah program Forum untuk membantu lembaga negara atau personal untuk menjelaskan kepada publik tupoksi, tanggapan publik serta hubungan dengan media.
” Ngobras ruang kolaborasi untuk sama-sama menjaga hubungan dengan media, transparansi publik serta sosialisasi kinerja lembaga, ” kata Wilson.
Sedangkan Sekjen Forum Pimred Multimedia Indonesia, Helmy Halim menegaskan kegiatan Ngobras Forum Pimred akan diadakan setiap bulannya, ini dalam upaya menciptakan ruang kepada lembaga negara untuk dekat dengan media, publik serta meningkatan ketransparanan informasi.
” Rencananya Ngobras Forum Pimred, setiap bulan diadakan, dengan mengundang tokoh-tokoh nasional, obrolan juga santai dan mengalir saja, tidak ada pertanyaan media yang berat-berat, ” katanya.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



