Cara Turunkan Status Desil Secara Online, Begini Langkah Pengajuan Pembaruan Data DTSEN

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta — Pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mengelompokkan penduduk Indonesia ke dalam Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

 

Pengelompokan desil tidak hanya berfungsi untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima program bantuan.

 

Meski demikian, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data sosial dan ekonomi perlu diperbarui agar kondisi yang tercatat dalam DTSEN tetap sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya.

 

Ketidaksesuaian data, termasuk status desil, dapat menyebabkan masyarakat yang membutuhkan bantuan belum masuk dalam sasaran program. Oleh sebab itu, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data apabila kondisi sosial dan ekonominya sudah berubah.

 

Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat dapat mengajukan pembaruan status desil secara daring melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

 

Desil 1 hingga 4 Menjadi Kelompok Prioritas

 

Secara umum, Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan masing-masing program.

 

Kelompok tersebut mencakup sekitar 10 hingga 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.

 

Sementara itu, masyarakat yang berada pada Desil 5 masih dapat menjadi sasaran sejumlah program bantuan sesuai persyaratan, kebijakan program, dan hasil verifikasi data.

 

Adapun Desil 6 hingga Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi sehingga pada umumnya bukan merupakan sasaran utama bantuan sosial yang diperuntukkan bagi kelompok kesejahteraan terbawah.

 

Namun, status desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bansos. Setiap program memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.

 

Cara Mengajukan Pembaruan Data DTSEN Secara Online

 

Pengajuan pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

 

Langkah pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi pada perangkat masing-masing.

 

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.

 

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan melengkapi data yang dipersyaratkan, antara lain nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, serta swafoto sesuai petunjuk dalam aplikasi.

 

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat login kembali menggunakan username atau email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

 

Selanjutnya, pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Profil”.

 

Kemudian tekan tombol “Request Pembaruan Data” yang tersedia pada bagian informasi desil. Setelah muncul notifikasi konfirmasi, pilih “Lanjutkan” dan setujui pernyataan bahwa data yang diberikan adalah benar.

 

Pengguna kemudian diminta menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi sebenarnya.

 

Setelah seluruh data diperiksa dan pengajuan dikirim, proses tidak otomatis membuat status desil berubah. Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk kemungkinan dilakukan pengecekan lapangan atau ground checking oleh petugas pendamping sosial.

 

Status Desil Ditentukan dari Berbagai Indikator

 

Penentuan desil tidak semata-mata didasarkan pada besarnya pendapatan rumah tangga.

 

Dalam proses pengelompokan melalui DTSEN, terdapat berbagai indikator sosial dan ekonomi yang diperhitungkan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan rumah tangga.

 

Indikator tersebut antara lain kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, komposisi keluarga, serta berbagai kondisi sosial ekonomi lainnya.

 

Seluruh indikator tersebut kemudian digunakan dalam proses pemeringkatan dan pengelompokan masyarakat ke dalam Desil 1 sampai Desil 10.

 

Karena itu, masyarakat yang mengajukan pembaruan data perlu memberikan informasi secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Pengajuan pembaruan data juga tidak secara otomatis menjamin perubahan desil atau penerimaan bantuan sosial.

 

Pembaruan data pada akhirnya diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat, sehingga penetapan sasaran program perlindungan sosial dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih mutakhir dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.