DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna XXXVII dan XXXVIII Masa Sidang III Tahun 2026

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXXVII Masa Sidang III Tahun 2026, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu 9 September 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir.

 

Rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVIII dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Perusahaan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, yang selanjutnya dilaksanakan proses pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

 

Rangkaian rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir beserta jajaran terkait.

 

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung optimalisasi pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.