GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten tidak ingin agenda antikorupsi berhenti di panggung pelantikan dan seminar. Organisasi ini mulai menyiapkan Gerakan Pemuda Perangi Korupsi sebagai langkah memperluas edukasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tata kelola pemerintahan.

 

Gerakan tersebut akan mulai dikonsolidasikan bulan depan, dengan generasi muda ditempatkan sebagai salah satu motor penguatan budaya integritas di Banten.

 

Ketua DPW GMPK Banten Muhammad Jembar mengatakan, pelantikan pengurus DPW GMPK Banten serta DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bukan titik akhir konsolidasi organisasi.

 

Pelantikan yang dirangkai seminar nasional di Hotel Lemo, Tangerang, Rabu (30/9/2026), justru menjadi pijakan untuk menjalankan agenda yang lebih konkret.

 

“Insyaallah, bulan depan kita sudah mulai pertemuan untuk sosialisasi Gerakan Pemuda Perangi Korupsi,” ujar Jembar.

 

Jembar mengatakan, gerakan antikorupsi membutuhkan keterlibatan lebih luas. Edukasi tidak cukup hanya disampaikan dalam forum formal, tetapi harus dibawa ke ruang-ruang masyarakat dan melibatkan generasi muda.

 

Karena itu, GMPK membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga negara yang memiliki fungsi pemeriksaan dan pengawasan.

 

“Mudah-mudahan kita bisa menjadi pembicara di setiap forum. Kita ingin hadir bersama-sama,” katanya.

 

Jembar juga menegaskan GMPK tidak menutup diri terhadap keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam forum-forum edukasi publik.

 

“Kita tidak alergi dengan hadirnya BPK di forum atau di tempat-tempat lainnya. Kita ingin bersama-sama,” ujarnya.

 

Antikorupsi Bukan Sekadar Urusan Penegak Hukum

 

Inspektur Provinsi Banten Dra. Hj. Siti Nina, M.Si. menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun budaya integritas.

 

Dalam seminar bertema “Membangun Integritas Menuju Banten Tanpa Korupsi”, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.

 

Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, masyarakat juga harus mengambil bagian melalui edukasi dan pengawasan sosial.

 

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mempunyai tanggung jawab membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Aparat penegak hukum mempunyai tugas sebagai penegak hukum, tetapi masyarakat juga mempunyai peran yang sangat penting,” katanya.

 

Siti Nina mengingatkan bahwa dampak korupsi pada akhirnya kembali kepada masyarakat. Ketika anggaran publik tidak dikelola secara benar, manfaat yang semestinya diterima warga melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik ikut terdampak.

 

Karena itu, ia mendorong organisasi masyarakat tidak hanya berbicara mengenai pemberantasan korupsi setelah pelanggaran terjadi, tetapi ikut membangun kesadaran agar praktik korupsi dapat dicegah sejak awal.

 

“Peran strategis masyarakat tidak hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui gerakan sosial yang membangun kesadaran, memberikan edukasi, melakukan pengawalan sosial, serta mendorong masyarakat untuk berani menolak praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

 

Desa Antikorupsi Jangan Jadi Pajangan Program

 

Siti Nina juga menyoroti keberlanjutan program Desa Antikorupsi di Banten.

 

Menurutnya, desa yang telah mendapatkan penguatan sebagai desa antikorupsi tidak cukup hanya ditetapkan atau diresmikan. Program tersebut harus terus dikawal agar nilai integritas benar-benar tumbuh dalam praktik pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

 

“Desa antikorupsi yang telah dibangun di beberapa kabupaten perlu terus diperluas. Yang sudah dibangun juga harus dijaga kontinuitasnya, sehingga budaya antikorupsi dapat terus tumbuh di masyarakat,” katanya.

 

Penguatan struktur GMPK di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini menjadi modal untuk memperluas gerakan tersebut di Tangerang Raya.

 

Melalui Gerakan Pemuda Perangi Korupsi, GMPK ingin membawa isu antikorupsi keluar dari ruang seminar: masuk ke komunitas, lingkungan pendidikan, dan ruang publik, sekaligus mendorong masyarakat lebih berani mengawal penggunaan anggaran dan tata kelola pemerintahan.

 

Sebab, bagi gerakan antikorupsi, pelantikan bukan tujuan. Tantangan sebenarnya adalah memastikan semangat antikorupsi tidak padam setelah panggung diturunkan.

 

 

Fram69

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.