GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak
September 30, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten tidak ingin agenda antikorupsi berhenti di panggung pelantikan dan seminar. Organisasi ini mulai menyiapkan Gerakan Pemuda Perangi Korupsi sebagai langkah memperluas edukasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tata kelola pemerintahan.
Gerakan tersebut akan mulai dikonsolidasikan bulan depan, dengan generasi muda ditempatkan sebagai salah satu motor penguatan budaya integritas di Banten.
Ketua DPW GMPK Banten Muhammad Jembar mengatakan, pelantikan pengurus DPW GMPK Banten serta DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bukan titik akhir konsolidasi organisasi.
Pelantikan yang dirangkai seminar nasional di Hotel Lemo, Tangerang, Rabu (30/9/2026), justru menjadi pijakan untuk menjalankan agenda yang lebih konkret.
“Insyaallah, bulan depan kita sudah mulai pertemuan untuk sosialisasi Gerakan Pemuda Perangi Korupsi,” ujar Jembar.
Jembar mengatakan, gerakan antikorupsi membutuhkan keterlibatan lebih luas. Edukasi tidak cukup hanya disampaikan dalam forum formal, tetapi harus dibawa ke ruang-ruang masyarakat dan melibatkan generasi muda.
Karena itu, GMPK membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga negara yang memiliki fungsi pemeriksaan dan pengawasan.
“Mudah-mudahan kita bisa menjadi pembicara di setiap forum. Kita ingin hadir bersama-sama,” katanya.
Jembar juga menegaskan GMPK tidak menutup diri terhadap keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam forum-forum edukasi publik.
“Kita tidak alergi dengan hadirnya BPK di forum atau di tempat-tempat lainnya. Kita ingin bersama-sama,” ujarnya.
Antikorupsi Bukan Sekadar Urusan Penegak Hukum
Inspektur Provinsi Banten Dra. Hj. Siti Nina, M.Si. menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun budaya integritas.
Dalam seminar bertema “Membangun Integritas Menuju Banten Tanpa Korupsi”, ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, masyarakat juga harus mengambil bagian melalui edukasi dan pengawasan sosial.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mempunyai tanggung jawab membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Aparat penegak hukum mempunyai tugas sebagai penegak hukum, tetapi masyarakat juga mempunyai peran yang sangat penting,” katanya.
Siti Nina mengingatkan bahwa dampak korupsi pada akhirnya kembali kepada masyarakat. Ketika anggaran publik tidak dikelola secara benar, manfaat yang semestinya diterima warga melalui pembangunan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik ikut terdampak.
Karena itu, ia mendorong organisasi masyarakat tidak hanya berbicara mengenai pemberantasan korupsi setelah pelanggaran terjadi, tetapi ikut membangun kesadaran agar praktik korupsi dapat dicegah sejak awal.
“Peran strategis masyarakat tidak hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui gerakan sosial yang membangun kesadaran, memberikan edukasi, melakukan pengawalan sosial, serta mendorong masyarakat untuk berani menolak praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Desa Antikorupsi Jangan Jadi Pajangan Program
Siti Nina juga menyoroti keberlanjutan program Desa Antikorupsi di Banten.
Menurutnya, desa yang telah mendapatkan penguatan sebagai desa antikorupsi tidak cukup hanya ditetapkan atau diresmikan. Program tersebut harus terus dikawal agar nilai integritas benar-benar tumbuh dalam praktik pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
“Desa antikorupsi yang telah dibangun di beberapa kabupaten perlu terus diperluas. Yang sudah dibangun juga harus dijaga kontinuitasnya, sehingga budaya antikorupsi dapat terus tumbuh di masyarakat,” katanya.
Penguatan struktur GMPK di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini menjadi modal untuk memperluas gerakan tersebut di Tangerang Raya.
Melalui Gerakan Pemuda Perangi Korupsi, GMPK ingin membawa isu antikorupsi keluar dari ruang seminar: masuk ke komunitas, lingkungan pendidikan, dan ruang publik, sekaligus mendorong masyarakat lebih berani mengawal penggunaan anggaran dan tata kelola pemerintahan.
Sebab, bagi gerakan antikorupsi, pelantikan bukan tujuan. Tantangan sebenarnya adalah memastikan semangat antikorupsi tidak padam setelah panggung diturunkan.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,069)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,016)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 30, 2026
GMPK Banten Tak Mau Antikorupsi Berhenti di Seremoni, Pemuda Disiapkan Jadi Ujung Tombak
- September 30, 2026
BINSIS Kavaleri TNI AD Perkuat Kesiapan Operasional YonKav 1/BCC/1 Kostrad
- September 30, 2026
Danbrigif 13 Kostrad Hadiri Ziarah Dalam Rangka HUT Ke-81 TNI
- September 30, 2026
Semangat HUT ke-81 TNI, Satgas Pamtas Yonkav 8 Kostrad Hadir Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Perbatasan
- September 30, 2026
Setetes Darah Sejuta Harapan, Yonarmed 11 Kostrad Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-81 TNI
- September 30, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



