Kapolres Herbin Sianipar Sambangi PWI Kota Tangerang, Minta Kapolsek Gerak Cepat Lawan Hoaks
September 29, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H. menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Selasa (29/9/2026) malam.

Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan komunikasi antara jajaran kepolisian dengan insan pers di Kota Tangerang. Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, Herbin menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kecepatan klarifikasi untuk mencegah berkembangnya informasi keliru yang dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Herbin mengatakan, derasnya arus informasi di media sosial membuat kepolisian dituntut mampu merespons suatu peristiwa secara cepat dan tepat.
Menurutnya, keterlambatan memberikan informasi resmi dapat menciptakan ruang kosong yang kemudian diisi informasi yang belum tentu benar.
“Karena terlambat kita kasih klarifikasi, ada ruang kosong antara kejadian dan informasi. Di situ akan muncul hoaks,” ujar Herbin.
Ia menilai penyebaran hoaks di era media sosial berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit maupun jam, informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar luas dan diterima masyarakat.
“Hoaks ini pun dalam hitungan menit, hitungan jam, bisa kemudian tersebar dan diterima bulat-bulat, mentah-mentah oleh masyarakat. Yang pada ujungnya akan berdampak pada kamtibmas,” katanya.
Kapolsek dan Kasat Diminta Responsif
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Herbin meminta jajaran Kapolsek dan Kasat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tidak selalu menunggu dirinya ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penjelasan kepada publik.
Ia menegaskan, fungsi kehumasan bukan hanya menjadi tanggung jawab personel yang bertugas di bidang humas.
“Saya perintah kepada rekan-rekan Kapolsek, siapapun anggota Polri itu pada prinsipnya mengemban fungsi humasan. Ini bukan humas sendiri yang menyampaikan. Termasuk Kapolsek,” tegasnya.
Herbin meminta informasi yang dapat segera diberikan kepada masyarakat disampaikan secara cepat kepada wartawan dengan tetap memperhatikan akurasi dan kewenangan.
“Setepat mungkin, tolong segera diberikan informasi kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Menurut Herbin, langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan wartawan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi sebelum sebuah informasi disampaikan kepada publik.
“Teman-teman wartawan punya kewajiban untuk melakukan klarifikasi. Kewajiban itu harus kita hadapi. Jadi kita harus saling mengisi dan mendukung untuk melawan informasi yang sekarang,” katanya.
PWI Disebut Mitra Strategis Polri
Dalam kesempatan tersebut, Herbin juga menyampaikan apresiasi terhadap peran insan pers, khususnya PWI, SMSI dan JTR, dalam membangun komunikasi dengan kepolisian.
Ia menyebut pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus instrumen kontrol sosial terhadap pemerintah, aparat penegak hukum dan berbagai institusi lainnya.
“Kami menyadari bahwa pers ini adalah pilar demokrasi yang memang sebagai alat kontrol kita semua, baik itu aparat penegak hukum, pemerintah, bahkan juga sebagai alat kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.
Herbin mengaku merasa nyaman berkomunikasi dengan kalangan wartawan karena pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia juga menyebut PWI sebagai salah satu organisasi wartawan yang memegang teguh kode etik jurnalistik.
“PWI adalah salah satu yang masih memegang teguh kode etik jurnalistik, sehingga di manapun pasti bertemu PWI adalah menjadi mitra strategis kami di Polri,” kata Herbin.
Menurutnya, kemitraan tersebut diperlukan terutama di tengah perubahan pola penyebaran informasi yang semakin cepat melalui media sosial.
Rahmat : Wartawan Harus Kompeten dan Tetap Kritis
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyampaikan bahwa PWI terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan.
Rahmat menjelaskan, menjadi anggota PWI bukan sekadar persoalan identitas organisasi. Ada proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk berkaitan dengan kompetensi wartawan.
“Teman-teman wartawan harus tetap kritis, tetapi kritisnya berdasarkan data, fakta dan kode etik jurnalistik. Kemitraan dengan kepolisian bukan berarti wartawan harus kehilangan independensinya,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, pers tetap memiliki fungsi kontrol sosial meskipun membangun komunikasi dan kemitraan dengan institusi kepolisian.
“PWI adalah organisasi wartawan, bukan organisasi pemerintah. Karena itu, kami tetap menjalankan fungsi pers secara independen. Kalau ada kebijakan atau persoalan yang memang harus dikritisi, tentu kami akan sampaikan secara profesional,” katanya.
Rahmat juga menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari peningkatan kualitas profesional wartawan.
“Menjadi wartawan itu bukan hanya soal bisa menulis berita. Ada kompetensi, ada kode etik, ada tanggung jawab kepada publik. Karena itu, kami terus mendorong teman-teman untuk mengikuti uji kompetensi dan meningkatkan kapasitasnya,” ujar Rahmat.
PWI Kota Tangerang: 80 Anggota dan Jaringan 120 Media Online
Dalam pemaparannya, Rahmat menyebut PWI Kota Tangerang memiliki sekitar 80 anggota dan 35 anggota kehormatan.
Ia juga menjelaskan bahwa PWI Kota Tangerang berdiri sejak 1993, seiring dengan terbentuknya Kota Tangerang.
Di tengah perkembangan industri media digital, jaringan media yang berada dalam lingkungan organisasi juga terus berkembang. Rahmat menyebut terdapat sekitar 120 media online serta sejumlah media cetak yang masih bertahan.
Namun, ia menegaskan banyaknya wartawan dan media tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai anggota PWI.
“Tanpa menjadi anggota PWI, tanpa ikut uji kompetensi, belum dinyatakan menjadi anggota PWI biasa,” tegasnya.
PWI, lanjut Rahmat, memiliki mekanisme keanggotaan dan pembinaan tersendiri. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme organisasi dan wartawan.
Komunikasi Kepolisian-Pers Didorong Semakin Intensif
Herbin mengatakan komunikasi dengan organisasi wartawan sangat membantu kerja kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komunikasi yang selama ini terjalin dengan PWI, SMSI dan JTR.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pimpinan Polres Metro Tangerang Kota mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas support, atas kerja sama, atas komunikasi yang selama ini telah terbangun oleh teman-teman wartawan,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada wartawan merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kepolisian.
“Memberikan informasi yang clear bagi masyarakat sehingga tidak muncul kegaduhan. Dan itulah salah satu bentuk akuntabilitas kami di kepolisian, salah satunya adalah dengan membuka ruang untuk berkomunikasi, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada teman-teman jurnalis,” ujar Herbin.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara kepolisian dan insan pers.
“Mudah-mudahan bukan silaturahmi yang pertama, tapi ini awal dari silaturahmi kita yang semakin intens ke depan,” katanya.
Herbin juga membuka ruang bagi wartawan untuk memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja kepolisian.
“Di silaturahmi berikutnya kita bisa lebih banyak sharing, bertukar informasi, saling memberikan saran, masukan bahkan kritik yang membangun. Tentu kami juga tidak lepas dari kesalahan,” pungkasnya.
Rmf
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,030)
- Internasional (30)
- Nasional (85,051)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,010)
- Olahraga (606)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (500)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 29, 2026
Kapolres Herbin Sianipar Sambangi PWI Kota Tangerang, Minta Kapolsek Gerak Cepat Lawan Hoaks
- September 29, 2026
Koramil 01/Tangerang Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kunciran Jaya
- September 29, 2026
Polsek Pamarayan Gelar POLDIK, Berikan Pembinaan Bahaya Tawuran dan Narkoba kepada 650 Siswa
- September 29, 2026
Satlantas Polres Serang Perkuat Edukasi Keselamatan, Alat Khusus Industri Diimbau Tak Dioperasikan di Jalan Raya
- September 29, 2026
TNI AL Buka Pelatihan Bela Negara Tahun 2026TNI AL Buka Pelatihan Bela Negara Tahun 2026
- September 29, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



