Pembangunan Mall Pelayanan Publik Minahasa Dianggarkan Rp6,2 Miliar

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara terpadu.

 

Pembangunan MPP tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 01/SP/DPMTSP/IX/2026, dengan nilai paket pekerjaan sebesar Rp6.237.797.100.

Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari.

 

Pembangunan MPP secara resmi dimulai setelah dilakukan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, MAP, di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Barat, Senin (21/9/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Vanda mengatakan pembangunan MPP merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat sekaligus mengintegrasikan pelayanan publik agar semakin mudah diakses masyarakat.

 

Menurutnya, MPP nantinya menjadi pusat pelayanan terpadu yang mempertemukan berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu tempat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

 

“MPP ini diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai jenis pelayanan pemerintahan. Masyarakat nantinya akan mendapatkan kemudahan tanpa harus berpindah-pindah tempat untuk mendapat akses layanan pemerintahan, sehingga dapat memangkas waktu, tenaga dan biaya,” ujarnya.

 

Vanda menegaskan, pembangunan gedung MPP harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dari aparatur yang memberikan layanan kepada masyarakat.

 

“Pemkab Minahasa melakukan transformasi pelayanan publik. Gedung yang baik harus diikuti dengan pelayanan yang baik. Fasilitas yang modern harus dibarengi dengan aparatur yang ramah, responsif, disiplin dan bertanggung jawab,” tandasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat, mudah dan efisien.

 

Karena itu, Vanda mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi yang nantinya terlibat dalam pengelolaan MPP untuk meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat koordinasi serta kolaborasi.

 

“Tinggalkan pola kerja sektoral, bangun koordinasi, integrasi dan komunikasi yang kuat agar seluruh pelayanan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukasnya.

 

Selain aspek pelayanan, Vanda juga mengingatkan agar pembangunan fisik MPP dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Setiap tahapan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan karena fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia berharap, kehadiran MPP nantinya tidak sekadar menyediakan fasilitas pelayanan dalam satu lokasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta budaya kerja aparatur pemerintahan.

 

“Pemkab Minahasa berkomitmen agar kehadiran MPP nantinya tidak hanya menghadirkan fasilitas pelayanan dalam satu tempat, tetapi juga mendorong perubahan kualitas dan budaya kerja aparatur demi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.