Perkuat Benteng Integritas Peradilan, KPK-MA Gelar PRISMA Batch IV
September 22, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) RI kembali memperkuat integritas aparatur peradilan melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026), tersebut diikuti 40 pimpinan pengadilan dari berbagai lingkungan peradilan di bawah MA.
Program ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama KPK dan MA dalam membangun kapasitas integritas aparatur peradilan.
Memasuki angkatan keempat, PRISMA tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai antikorupsi, tetapi juga membangun kemampuan pimpinan pengadilan dalam mengenali serta merespons berbagai risiko penyimpangan yang dapat memengaruhi independensi dan kredibilitas peradilan.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan integritas merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga independensi dan kualitas proses peradilan.
Menurutnya, integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku, pengambilan keputusan, serta kemampuan mengenali dan mencegah risiko penyimpangan sejak dini.
“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pendidikan dan pelatihan, melainkan implementasi konkret Perjanjian Kerja Sama antara MA dan KPK yang ditandatangani pada 24 April lalu,” ujar Cahya.
Ia menjelaskan, sepanjang 2026, program PRISMA telah dilaksanakan dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta. Pada Batch IV, sebanyak 40 peserta kembali mengikuti pelatihan untuk memperkuat kapasitas moral dan profesional aparatur penegak hukum sekaligus menjaga marwah lembaga peradilan.
Posisi pimpinan pengadilan, lanjut Cahya, memiliki peran strategis dalam memastikan proses peradilan berlangsung objektif, profesional, dan bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan.
Karena itu, penguatan integritas aparatur peradilan menjadi bagian penting dalam menjaga independensi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Integritas aparatur peradilan pada akhirnya menjadi salah satu fondasi legitimasi negara hukum. Setiap putusan yang lahir dari proses yang berintegritas dapat memperkuat keyakinan masyarakat terhadap hukum, sementara penyimpangan dalam proses peradilan berpotensi mengikis kepercayaan yang telah dibangun dalam waktu panjang,” jelas Cahya.
Kenali Risiko, Tutup Celah Penyimpangan
PRISMA Batch IV berlangsung selama lima hari, 21–25 September 2026. Dari 40 peserta, sebanyak 21 merupakan Ketua Pengadilan Negeri, 14 Ketua Pengadilan Agama, dua Kepala Pengadilan Militer, dan tiga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).
Rangkaian pelatihan dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam membangun sistem integritas di lingkungan kerja masing-masing.
Materi yang diberikan mencakup pembelajaran andragogis, sharing true story, perenungan manajemen qolbu, hingga penyusunan sistem penguatan integritas.
Efektivitas pembelajaran blended learning juga dievaluasi melalui pre-test dan post-test, evaluasi penyusunan sistem penguatan integritas, serta evaluasi terhadap fasilitator.
Materi tersebut meliputi penguatan budaya organisasi, pembangunan budaya antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta pengenalan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).
Cahya menilai rangkaian pembelajaran tersebut penting untuk membangun kesadaran personal aparatur penegak hukum. Dengan demikian, integritas tidak berhenti sebagai komitmen kelembagaan, tetapi tercermin dalam perilaku, pelaksanaan tugas, dan setiap keputusan yang diambil.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, menekankan pentingnya menutup setiap celah yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, penguatan integritas juga perlu berjalan beriringan dengan kesejahteraan aparatur peradilan. Ia menilai penghasilan dan tunjangan yang diterima hakim saat ini semestinya dapat memberikan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak tanpa membuka jalan lain yang berpotensi berujung pada pelanggaran.
“Setiap celah penyimpangan, sekecil apa pun, perlu segera dikenali dan ditutup. Potensi suap tidak selalu bermula dari perkara besar, sehingga kepekaan terhadap setiap bentuk pemberian dan keberanian untuk melaporkannya menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan lembaga peradilan,” papar Arief.
Ia menambahkan, respons cepat terhadap indikasi penyimpangan merupakan bagian dari upaya pencegahan agar persoalan dapat dikenali dan ditangani sejak awal.
Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur perlu dibarengi dengan perubahan cara pandang dan keberanian mengambil sikap ketika menghadapi potensi pelanggaran. Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi keputusan dan tindakan yang konsisten dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Arief juga mengingatkan bahwa menjaga integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur di lingkungan kerja. Keluarga turut memiliki peran dalam membentuk pola hidup yang wajar dan tidak berlebihan.
Nilai-nilai integritas, menurutnya, perlu tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam keseharian aparatur, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi.
Ia pun mengajak seluruh peserta, khususnya unsur pimpinan pengadilan, mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta terus membuka ruang untuk belajar dan memperkuat pemahaman mengenai integritas.
Perkuat Kepercayaan Publik
Melalui sinergi KPK dan MA, PRISMA diharapkan dapat memperkuat kapasitas pimpinan pengadilan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, mengenali potensi risiko korupsi, serta memastikan nilai-nilai antikorupsi menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan kehakiman.
Penguatan integritas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas proses peradilan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan kepemimpinan yang berintegritas, nilai profesionalisme dan independensi diharapkan semakin terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas aparatur peradilan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) MA, Darmoko Yuti Witanto; Pimpinan Yayasan Daarut Tauhid, KH. Abdullah Gymnastiar; Sekretaris BSDK MA RI, Ach Jufri; serta para Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA. (Effendy/*)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,028)
- Internasional (30)
- Nasional (84,927)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,977)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 22, 2026
Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 32 Ribu Liter Air Bersih untuk 2.039 Warga Pakuhaji
- September 22, 2026
Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling
- September 22, 2026
MBG dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Dibarengi Infrastruktur yang Memadai
- September 22, 2026
SMPN 1 Kawangkoan Dorong Kreativitas Siswa melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
- September 22, 2026
SMAN 2 Tompaso: Pendidikan Karakter Menjadi Fondasi Utama dalam Meningkatkan Mutu Siswa
- September 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



