Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tangerang Gelar Sidak Gabungan dan Tes Urine
September 17, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan dan tes urine bagi Warga Binaan, Rabu (16/9) malam.

Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tangerang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili S.H., M.H., menegaskan bahwa deteksi dini merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas.
Menurutnya, kewaspadaan perlu dibangun secara konsisten agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Deteksi dini harus menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sedini mungkin,” ujar Lili.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar dan blok hunian Warga Binaan.
Penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun barang lain yang tidak diperbolehkan berada di area hunian.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain benda tajam, peralatan berbahan kaca, alat pemantik, perlengkapan elektronik, serta beberapa barang lainnya.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan pengamanan yang berlaku.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap 60 Warga Binaan dari setiap blok hunian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh Warga Binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Keterlibatan unsur Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, dan BNN diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memperluas langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan sidak dan tes urine tidak semata-mata ditujukan untuk menemukan pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang konsisten dan responsif.
“Sidak dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. Yang terpenting bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi bagaimana potensi gangguan dapat kita cegah dan deteksi sejak awal,” ungkap Beni.
Ia menambahkan, hasil kegiatan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, termasuk terhadap barang yang masuk, digunakan, maupun beredar di lingkungan Lapas.
Menurutnya, dukungan dan sinergi dengan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan program pembinaan tetap berjalan.
“Kami sangat terbantu dengan sinergi bersama Ditjenpas, Kanwil Banten, Kepolisian, TNI, dan BNNK. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan secara bersama-sama.
Kami ingin memastikan Lapas menjadi lingkungan yang aman dan tertib sehingga proses pembinaan Warga Binaan dapat berjalan secara optimal,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus memberikan ruang yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan dan perubahan positif Warga Binaan.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,017)
- Internasional (30)
- Nasional (84,824)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,947)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 17, 2026
Irkostrad Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Operasional
- September 17, 2026
Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tangerang Gelar Sidak Gabungan dan Tes Urine
- September 17, 2026
Koramil 02/Batuceper Bantu Penanganan Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper
- September 16, 2026
Kolaborasi TNI-Polri dan Satpol PP, Koramil 05/Bantar Gebang Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
- September 16, 2026
Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr
- September 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



