Polres Minahasa Asah Ketelitian Personel Lewat Latihan TPTKP dan Olah TKP
September 24, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, MINAHASA — Penanganan tempat kejadian perkara (TKP) bukan sekadar persoalan kecepatan mendatangi lokasi.
Ketelitian, ketenangan, disiplin terhadap prosedur, serta koordinasi antar-personel menjadi faktor penting agar setiap informasi dan jejak yang terdapat di lokasi dapat dijaga, dicatat, serta dikembangkan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Polres Minahasa menggelar latihan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP di Lapangan Apel Polres Minahasa, Rabu (23/9/2026), mulai pukul 08.00 WITA.
Latihan dikemas dalam bentuk simulasi penanganan kasus dugaan pembunuhan dengan pemberatan yang disertai pencurian.
Skenario tersebut digunakan untuk melatih kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat sekaligus penanganan yang cermat.
Dalam simulasi, personel dilatih menjalankan tahapan penanganan perkara secara berurutan, mulai dari menerima informasi awal, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, membatasi akses keluar-masuk, mengidentifikasi serta mengamankan area, meminta keterangan awal dari saksi, hingga melaksanakan proses olah TKP dan pengumpulan barang bukti.
Menjaga kondisi awal TKP menjadi salah satu penekanan utama dalam latihan tersebut. Sebab, perubahan sekecil apa pun pada kondisi lokasi berpotensi memengaruhi proses pemeriksaan dan interpretasi terhadap temuan di lapangan.
Karena itu, setiap personel dituntut memahami batas kewenangan dan perannya.
Anggota yang pertama tiba di lokasi harus mampu mengamankan area tanpa melakukan tindakan yang tidak diperlukan, sekaligus memastikan kondisi awal TKP tetap terjaga sampai pemeriksaan dilakukan oleh petugas atau fungsi yang berwenang.
Selain pengamanan lokasi, personel juga dilatih melakukan dokumentasi dan pemotretan TKP, pembuatan sketsa, hingga pengembangan sidik jari laten menggunakan peralatan yang tersedia.
Seluruh tahapan dilakukan secara terukur dan mengikuti prosedur agar setiap temuan memiliki dokumentasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum selanjutnya.
Latihan juga memperkuat pemahaman mengenai pentingnya koordinasi lintas fungsi.
Dalam simulasi tersebut dilibatkan unsur Pamapta, Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Identifikasi hingga Unit Jatanras.
Keterlibatan berbagai fungsi tersebut menunjukkan bahwa penanganan TKP membutuhkan kerja tim.
Informasi yang diperoleh satu fungsi harus dapat dikomunikasikan secara tepat kepada fungsi lain sehingga tidak terjadi kesalahan penanganan maupun kehilangan informasi yang dapat mendukung pengungkapan perkara.
Setelah seluruh rangkaian olah TKP selesai, dilakukan evaluasi untuk melihat ketepatan setiap tahapan serta menentukan langkah lanjutan berdasarkan temuan yang diperoleh selama simulasi.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Minahasa Kompol Deky Pangandaheng, S.Sos., M.H., bersama Kabag SDM AKP Michael A.J. Siwu, Kasat Reskrim IPTU Raudo Perdana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasat Samapta IPTU Oksin D.J. Prong.
Latihan diikuti para Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek jajaran serta seluruh personel Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., menekankan bahwa setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya ketika berada di lokasi kejadian.
Menurutnya, kecepatan merespons laporan harus berjalan seimbang dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur. Penanganan awal yang tepat sangat diperlukan untuk menjaga informasi di TKP sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara profesional.
“Setiap personel harus memahami perannya saat menangani TKP. Jangan sampai karena ingin cepat bertindak, kondisi TKP justru berubah dan menghilangkan informasi penting. Utamakan ketelitian, ikuti SOP dan bangun koordinasi antar-fungsi,” tegas Kapolres.
Selain kemampuan teknis, Kapolres juga mengingatkan personel untuk menjaga profesionalitas dan kerahasiaan informasi yang diperoleh selama penanganan perkara.
Informasi dari TKP tidak boleh disampaikan kepada pihak yang tidak berkepentingan karena dapat menimbulkan spekulasi dan berpotensi mengganggu proses penanganan perkara.
Latihan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Minahasa meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai laporan dan situasi di lapangan.
Dengan latihan yang dilakukan secara rutin dan terukur, personel diharapkan tidak hanya mampu bergerak cepat, tetapi juga mampu mengambil tindakan yang tepat, menjaga integritas TKP, bekerja secara terpadu, serta mempertanggungjawabkan setiap tahapan penanganan perkara.
Dengan demikian, kecepatan respons tidak berdiri sendiri, melainkan harus ditopang ketelitian, disiplin prosedur dan koordinasi yang kuat. Ketiga hal tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional sekaligus memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,029)
- Internasional (30)
- Nasional (84,951)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,984)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 24, 2026
Kejati Sulut Perkuat Komunikasi Dengan Insan Pers Melalui Kopi Pagi
- September 24, 2026
Festival Band HUT ke-81 TNI, Dorong Kreativitas dan Persatuan Generasi Muda
- September 24, 2026
Polres Minahasa Asah Ketelitian Personel Lewat Latihan TPTKP dan Olah TKP
- September 24, 2026
SMA Taruna Nusantara Langowan dan UNIMA Tandatangani MoU Penguatan Kerja Sama Pendidikan
- September 24, 2026
TNI AL Evakuasi 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
- September 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



