Polsek Remboken Tangani Kebakaran Lahan di Perbatasan Desa Sendangan-Kaima

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA — Kebakaran terjadi di lahan bekas persawahan milik lelaki Atu Kindangen yang berada di wilayah perbatasan Desa Sendangan dan Desa Kaima, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, yang melihat kepulan asap tebal dari arah lahan kering di antara Desa Kaima dan Desa Sendangan. Melihat kondisi tersebut, Arthur kemudian mengajak sejumlah perangkat desa menuju lokasi untuk memastikan sumber asap.

Setibanya di lokasi, api terlihat telah membesar dan menyebar di sejumlah titik. Hukum Tua Desa Kaima selanjutnya menghubungi Kapolsek Remboken Ipda Ferdinand Tumiwa untuk meminta bantuan penanganan.

 

Kapolsek Remboken bersama dua personel kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat sekitar. “Mengingat akses menuju lokasi cukup sulit, proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.”

 

Berdasarkan keterangan saksi, sumber awal api diduga berasal dari bagian depan sebuah pondok yang berada di area lahan tersebut. Di sekitar lokasi ditemukan kumpulan sisa kayu yang masih dalam kondisi terbakar.

 

Sementara itu, saksi lainnya, Marvil Mawikere, juga melihat kepulan asap tebal dari arah lahan yang masuk wilayah Desa Sendangan. Saat itu, kobaran api diketahui telah mendekati permukiman warga.

 

Marvil kemudian menghubungi Hukum Tua Desa Sendangan. Bersama sejumlah warga, mereka segera menuju lokasi untuk membantu upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke area permukiman.

 

Sesampainya di lokasi, api telah membesar dan menyebar di beberapa titik. Personel Polsek Remboken bersama pemerintah desa dan masyarakat dari Desa Kaima maupun Desa Sendangan selanjutnya melakukan pemadaman secara manual.

 

Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Setelah dilakukan secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WITA.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan.

 

Usai penanganan, Polsek Remboken juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

 

Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan, khususnya dalam kondisi kering, dapat dengan cepat memicu kebakaran dan berpotensi membahayakan lingkungan serta permukiman warga di sekitarnya. (EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.