Bupati Minahasa Ikuti Rakor Percepatan Penyusunan RDTR Region II 2026

Spread the love

MAKASSAR, Jurnalline.com – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Claro Hotel Makassar ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.

 

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR.

 

Dokumen ini memiliki peran strategis sebagai pedoman penataan ruang dan pengembangan wilayah, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

 

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh pihak yang terlibat juga menegaskan komitmen untuk mendukung proses penyusunan RDTR sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty E. Lengkong; Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang; serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi yang diundang.

 

Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey dalam kegiatan ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung percepatan penyusunan dokumen tata ruang.

 

Diharapkan, penyusunan RDTR nantinya dapat menjadi landasan yang kuat bagi penataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Minahasa, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, tertata, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Keikutsertaan Bupati Robby Dondokambey dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari menciptakan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan dan kejelasan proses perizinan berusaha, hingga mendorong masuknya investasi yang berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.

 

Selain itu, RDTR juga menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan agar lebih tertata, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kenyamanan hidup masyarakat.

 

Dengan adanya RDTR yang terencana dengan baik, Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan dapat mendorong pengembangan wilayah yang lebih terarah, meningkatkan peluang usaha dan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Minahasa yang lebih baik.

 

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.