Kajari Kota Tangerang Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum
October 28, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, S.H., M.H., mengunjungi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang dalam rangka silaturahmi, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara kejaksaan dan insan pers, sekaligus membahas profesionalisme wartawan, kompetensi jurnalistik, serta peran media dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Pradhana didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Fardana Kusumah, S.H. Kedatangan jajaran Kejari Kota Tangerang disambut pengurus PWI Kota Tangerang.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan membahas pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang baik antara aparat penegak hukum dan organisasi wartawan.
Komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari hukum, politik, ekonomi, hingga pembangunan daerah.
Kajari Kota Tangerang Dorong Komunikasi dan Dialog dengan Media
Dalam pertemuan tersebut, Pradhana menekankan pentingnya komunikasi dan dialog untuk membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan publik.
Ia juga menyinggung keterkaitan program pembangunan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, informasi mengenai pembangunan perlu dipahami secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, pertemuan langsung, diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD), serta berbagai sarana komunikasi lainnya dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan hukum, politik, ekonomi, dan sosial.
Melalui forum tersebut, kejaksaan dan media diharapkan dapat membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus membuka ruang klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sinergi antara kejaksaan dan pers tetap perlu menghormati independensi jurnalistik serta kewenangan masing-masing pihak. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
PWI Kota Tangerang Tekankan Kompetensi dan Etika Wartawan
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam pemaparannya, Herwanto menyebut hampir 80 anggota telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Adapun anggota yang belum mengikuti uji kompetensi masih memerlukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas jurnalistik.
Menurutnya, profesionalisme wartawan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kepemilikan kartu pers. Wartawan juga perlu memahami kode etik jurnalistik, ketentuan yang berlaku bagi perusahaan pers, serta tanggung jawab dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Proses konfirmasi kepada pihak terkait juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalistik. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tetap memperhatikan prinsip keberimbangan.
PWI Kota Tangerang, lanjutnya, berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pers melalui pembinaan dan penguatan kompetensi anggota.
PWI Soroti Penggunaan Nama Organisasi dan Koordinasi Peliputan
Dalam kesempatan itu, Herwanto turut menyoroti persoalan pihak yang mengaku sebagai anggota PWI, tetapi status keanggotaannya belum dapat dipastikan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi identitas dan keanggotaan wartawan agar instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dapat mengetahui status organisasi seseorang secara tepat.
Selain itu, koordinasi antarpengurus organisasi ketika wartawan melakukan peliputan di luar wilayahnya dinilai dapat membantu menjaga hubungan kelembagaan dan menghindari kesalahpahaman.
Meski demikian, koordinasi organisasi perlu dibedakan dari hak dan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Peliputan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip independensi media.
PWI juga berupaya membangun komunikasi dengan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi pers serta tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Kepentingan Publik
Silaturahmi Kajari Kota Tangerang dengan PWI Kota Tangerang menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum dan insan pers.
Hubungan yang profesional diharapkan dapat mempermudah proses klarifikasi informasi, memperluas pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum, serta mendukung penyampaian informasi pembangunan secara akurat dan berimbang.
Di sisi lain, media tetap memiliki fungsi kontrol sosial yang harus dijalankan secara independen dan bertanggung jawab. Sinergi dengan aparat penegak hukum bukan berarti mengurangi sikap kritis pers, melainkan membangun komunikasi yang sehat dengan tetap menghormati peran dan kewenangan masing-masing.
Melalui komunikasi yang terbuka, kejaksaan dan insan pers diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas informasi publik serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat Kota Tangerang yang kondusif.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,042)
- Internasional (30)
- Nasional (85,530)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,147)
- Olahraga (608)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (501)
- Politik (559)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (912)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- October 29, 2026
Berganti Pucuk Pimpinan, Brigif 13/Galuh Rahayu Gelar Lepas Sambut dan Tradisi Satuan
- October 29, 2026
Letkol Arm Handiana Resmi Jabat Danyon Armed 10 Kostrad, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan
- October 29, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Pratu Irsan Yonif 754/ENK Raih Juara 1 PLN JAWARA RUN 5K
- October 29, 2026
Batalyon Taipur Kostrad Dan Yonif 502/UJWALA Yudha Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha
- October 29, 2026
Rangkul 300 Suporter, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Jaga Kota Tangerang Tetap Kondusif
- October 29, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


