Antisipasi Kerusuhan Pascapenetapan Listyo sebagai Tersangka, Surat Pengerahan 20.980 Personel TNI AL Beredar

Spread the love

Jakarta, Jurnalline.com – Surat rencana pengerahan dan penyiagaan 20.980 personel TNI Angkatan Laut di wilayah DKI Jakarta beredar di tengah situasi pascapenetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. Dokumen tersebut memuat skema penebalan pengamanan dalam empat tahap untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di ibu kota.

 

Surat yang ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Wakil Kasal, Pangkoarmada RI, Pangkormar, Danpushidrosal, serta Asisten Operasi Panglima TNI itu mencantumkan pengerahan pasukan dari berbagai satuan TNI AL, baik yang berada di Jakarta maupun dari luar daerah.

 

Rencana tersebut menjadi sorotan karena jumlah personel yang disiapkan mencapai hampir 21 ribu orang. Kekuatan itu mencakup pasukan yang telah digerakkan, personel yang dijadwalkan masuk Jakarta, hingga belasan ribu prajurit yang masih berstatus siaga menunggu perintah pergerakan.

 

Meski demikian, dokumen tersebut tidak secara eksplisit menyebut penetapan Listyo Sigit sebagai alasan pengerahan.

 

Keterkaitan rencana pengamanan dengan potensi kerusuhan atau aksi massa pascapenetapan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari TNI.

 

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.