Gerak Cepat Polsek Kalideres, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk 40 Menit Setelah Kejadian
November 6, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta Barat — Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial A masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Pelopor IV, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Kamis, 5/11/2026
Rihold menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya secara bersama-sama dengan membagi peran.
Mereka terlebih dahulu berkeliling di sekitar lokasi untuk memantau kendaraan yang akan menjadi sasaran.
Ketika menemukan sepeda motor yang dianggap menjadi target, pelaku berinisial A diduga bertugas merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter L dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Sementara LN diduga berperan menunggu di atas sepeda motor yang mereka gunakan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing memiliki peran. Satu orang bertugas melakukan eksekusi dengan merusak kunci kendaraan, sedangkan tersangka LN menunggu di atas sepeda motor sambil memantau keadaan. Untuk satu orang lainnya, saat ini masih kami lakukan pencarian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Rihold mengungkapkan bahwa LN diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga kembali melakukan aksi serupa setelah sebelumnya menjalani hukuman dan keluar dari penjara.
“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka mengakui pernah melakukan aksi serupa beberapa kali di wilayah Kalideres. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kejadian lainnya,” tambah Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter L, tiga mata kunci, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh korban, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.
Sepeda motor milik korban berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku, kendaraan tersebut belum sempat dijual oleh para terduga pelaku karena polisi lebih dahulu melakukan penindakan.
Kapolsek Kalideres menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu seorang rekan pelaku berinisial A yang diduga berperan sebagai eksekutor.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 477 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun
Fram69
*Humas Polres Metro Jakarta Barat*
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- November 2026
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,048)
- Internasional (30)
- Nasional (85,653)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,185)
- Olahraga (608)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (501)
- Politik (559)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (912)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- November 6, 2026
Jaga Kamtibmas, TNI Dan Komduk Patroli Malam Bersama
- November 6, 2026
Guna Menjaga Stabilitas Keamanan, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Sisir Daerah Rawan
- November 6, 2026
Yonif 754/ENK Resmikan Kolam Renang Tirta Kangasi
- November 6, 2026
Ukir Prestasi Membanggakan, Yonif 432/WSJ Raih Juara 1 Lomba Karate Satjar Brigif 3 Kostrad
- November 6, 2026
Pangkostrad Dampingi Kasad Audensi Dengan Kapolri, Perkuat Soliditas Dan Sinergi TNI-POLRI
- November 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



