Presiden Jokowi Kenalkan 7 Milenial Sebagai Staf Khusus Baru
November 22, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnaline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan. Acara perkenalan berlangsung santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu:
1. Adamas Belva Syah Devara
Pria berusia 29 tahun ini meraih gelar master dari Harvard University dan Stanford University. Ia merupakan pendiri sekaligus CEO Ruang Guru.
2. Putri Indahsari Tanjung
Putri merupakan lulusan Academy of Art di San Fransisco, Amerika Serikat. Putri juga merupakan CEO Creativepreneur Event Creator dan CBO Kreavi.
3. Andi Taufan Garuda Putra
Andi yang berusia 32 tahun merupakan lulusan Harvard Kennedy School. Ia dikenal bergerak di dunia entrepreneur dan banyak meraih pengharggan atas inovasinya, termasuk atas kepeduliannya, terhadap sektor-sektor UMKM. Ia juga merupakan CEO salah satu lembaga keuangan mikro PT Amartha.
4. Ayu Kartika Dewi
Wanita berusia 36 tahun ini merupakan salah satu anak muda yang memiliki misi mulia untuk merekatkan persatuan di tengah kebinekaan. Ia merupakan pendiri sekaligus mentor lembaga SabangMerauke. Ia meraih gelar MBA dari Duke University di Amerika Serikat.
5. Gracia Billy Mambrasar
Putra tanah Papua berusia 31 tahun ini merupakan lulusan S2 Australian National University (ANU) dan kini tengah menempuh pendidikan master lainnya di Oxford University. Presiden Jokowi menilai Billy merupakan talenta hebat tanah Papua yang diharapkan akan memberikan kontribusi berupa gagasan inovatif dalam membangun tanah Papua. Billy merupakan CEO Kitong Bisa.
6. Angkie Yudistia
Perempuan berusia 32 tahun ini adalah anak muda penyandang disabilitas yang aktif bergerak di sosiopreneur melalui Thisable Enterprise yang didirikannya. Aktif sebagai anggota Asia-Pacific Federation of the Hard of Hearing and Deafened dan anggota International Federation of Hard of Hearing Young People. Secara khusus, Presiden Jokowi meminta Angkie untuk menjadi juru bicara Presiden di bidang sosial.
7. Aminuddin Ma’ruf
Aminuddin merupakan santri muda berusia 33 tahun. Ia pernah menjadi Ketua Umum PB Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2014-2016. Presiden Jokowi secara khusus akan menugaskan Aminuddin untuk berkeliling ke pesantren untuk menebar gagasan dan inovasi baru. Presiden Jokowi yakin pesantren akan melahirkan talenta-talenta hebat untuk memajukan bangsa.
“Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan-gagasan segar yang inovatif, sehingga kita bisa mencari cara-cara baru, cara-cara yang _out of the box_, yang melompat untuk mengejar kemajuan negara,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, menurut Presiden Jokowi, para staf khusus milenial tersebut akan menjadi jembatan antara Presiden dengan anak-anak muda, santri muda, hingga diaspora yang tersebar di berbagai tempat.
“Saya yakin dengan gagasan-gagasan segar dan kreatif untuk membangun negara ini, kita akan lihat nanti gagasan-gagasan itu apakah bisa diterapkan dalam pemerintahan,” imbuhnya.
Presiden pun berharap akan muncul inovasi, gagasan, ide, hingga terobosan baru dari para staf khusus yang baru tersebut sehingga akan semakin memudahkan Presiden dalam mengelola negara Indonesia. Presiden memberikan contoh, bagaimana mengelola puskesmas yang tersebar di seluruh Tanah Air melalui pendekatan aplikasi sistem.
“Ada 300 ribu sekolah, bagaimana kita bisa berbicara dengan mereka dengan aplikasi sistem yang akan kita bangun. Ada 514 kabupaten dan kota, bagaimana kita bisa meng-_handle_ komplain, kemudian memberikan perintah-perintah, sehingga ada kecepatan di situ. Saya kira arahnya ke sana,” jelasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,018)
- Internasional (30)
- Nasional (84,832)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,954)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 17, 2026
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan
- September 17, 2026
Naga Guntur Geni Yonarmed 11 Kostrad Semarakkan Lindu Aji Culture Fest 2026 di Borobudur
- September 17, 2026
Danbrigif 13/Galuh Rahayu Pimpin Korps Raport Pindah Satuan, Tekankan Tanggung Jawab dan Kehormatan Prajurit
- September 17, 2026
Kepedulian Yonarmed 12 Kostrad Kepada Anak Panti
- September 17, 2026
Tiga Prajurit Yonif 321/GT Sapu Bersih Podium HAP RUN RSI Jepara Jateng 2026
- September 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



