Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MM mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulawesi Utara, kamis (21/11/2019) bertempat dihotel Sintesa Peninsula Manado, kamis (21/11/2019).
Kegiatan dihadiri Direktur Dekonsentrasi, Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sugiarto,SE, M.Si
Rapat Koordinasi Pimpinan penyelenggara PTSP Daerah ini merupakan salah satu wujud peran Pemerintah Pusat dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan bidang pelayanan publik khususnya penyelenggaraan perijinan pada PTSP di Daerah.
“Melalui kegiatan Rakor ini, diharapkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat di Kabupten/Kota.” tukasnya
Mengutip amanat Kemendagri, menganggap bahwa Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah ini penting guna memberikan informasi dan pemahaman terkait penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pada pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui DPMPTSP di daerah.
“Beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada acara Rapat ini terpenting untuk menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PTSP di Daerah.”
Sementara itu dalam Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menyampaikan bahwa Pemerintah harus membuat peraturan daerah tentang pemberian insentif sesuai apa yang disampaiakan oleh Presiden RI.
“Kepala Daerah dan kota mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sera tindak lanjut pemerintah tentang kebijakan dalam masalah perizinan terkait pembangunan infrastruktur dimana proses perizinan tentang tata ruang dimana pengurusannya terlalu lama dan berbelit belit, dan belum terintegrasi secara elektronik,” Imbuh Gubernur
Lanjutnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan lebih Fokus Pada Upaya intregritas dan infrastruktur dengan kawasan industri kecil, KEK, Pariwisata dan perkebunan.
Senada didampaikan oleh Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si Bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan nantinya akan memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta transparan, profesional, berintegritas A pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat minahasa.
“Hilangkan hambatan dan memberikan dukungan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha yang seluas-luasnya jangan dipersulit.” tandasnya
Turut hadir kepala dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten Minahasa Mekry Sondey, SE, Bupati / Walikota, Ketua DPRD dan Kepala dinas penanaman Modal dan PTSP se-Provinsi Sulawesi Utara.
Beberapa hal penting untuk dilaksanakan sebagai berikut:
1. Kebijakan kelembagaan DPMPTSP dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan. Berkaitan dengan hal ini, bagi daerah yang nomenklatur dan struktur unit kerjanya belum sesuai agar segera melakukan penyesuaian.
2. Pendelegasian kewenangan merupakan prasyarat PTSP, oleh karenanya perlu segera merevisi Perkada pendelegasian agar seluruh jenis perizinan dan nonperizinan dilayani oleh PTSP dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP.
3. Dukungan anggaran dan sarana dan prasarana penyelenggaraan perizinan dan nomperizinan pada DPMPTSP yang memadai agar sasaran untuk peningkatan tata laksana, kualitas, dan percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan serta untuk mendukung pencapaian target kemudahan berusaha (Ease of Doing Bussiness/EoDB) dapat terwujud.
4. Penyelenggaraan PTSP menggunakan teknologi informasi secara online sehingga tidak terjadi kontak langsung antara pemohon dengan penyelenggara;
5. Menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) sesuai peraturan perundang-undangan; dan
6. Peningkatan kualitas SDM penyelenggara PTSP untuk mendukung optimalisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di daerah.
7. Mengingat pentingnya data dan informasi tentang DPMPTSP, diminta kepada DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengisi kuesioner dalam sistem aplikasi SIPKERJA.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media