Polda Banten, Terus Kerahkan Pasukan Bantu Warga Korban Banjir
January 2, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lebak (Banten) – Di hari kedua Bencana Banjir Bandang yang melanda kab. Lebak, telah berdampak terhadap rusaknya beberapa failitas umum, rumah warga, sekolah, jembatan, mushola dan ribuan hewan ternak lainnya.
Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Menyampaikan hingga hari ke dua pasca banjir, Polda Banten Terus mengerahkan pasukan untuk membantu warga korban banjir bandang di lebak. Kamis, (2/01/2020)
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, menyatakan Berdasarkan Data Sementara dari Satgas Bencana Kab. Lebak, Setidaknya diperkirakan ada dua ribu Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten. Warga mengungsi di beberapa lokasi yang di sediakan oleh aparat pemerintah, sperti lapangan futsal dan balai desa. Pihak kepolisian bersama Basarnas, BPBD, TNI dan pemerintah daerah juga telah mendirikan beberapa dapur umum dilokasi bencana untuk melayani warga di pengungsian.
“Kurang lebih total sementara, hampir dua ribu KK yang di tampung di balai desa dan lapangan futsal. Kami sudah mempersiapkan logistik di setiap titik bencana, bekerjasama dengan kepala desa,” kata Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Andre Firman, yang di dampingi oleh kabid humas saat ditemui awak media di Mapolsek Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (02/01/2020).
Kabid Humas Polda Banten, menyatakan bahwa Lokasi bencana terparah berada di Kecamatan Lebak Gedong, lantaran sumber banjir bah berada di perkampungan yang masuk ke dalam kawasan Gunung Halimun Salak kecamatan lebak gedong.
Berdasarkan data rekapitulasi sementara pagi ini, beberapa kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah kabupaten lebak, sebagai berikut : Rumah yang hanyut 80 unit, Rumah Rusak Berat 604, Rumah Rusak Ringan 1.431, Jembatan Rusak 18 Unit, Mushola 15 Unit, Hewan ternak yang hilang, 3.841 Ekor, Mobil yang rusak 8 Unit, sepeda motor yang rusak 55 unit, serta masih dinyatakan hilang sebanyak 8 orang warga, terdiri dari 2 orang hanyut terbawa arus, dan 6 orang di duga terrimbun tanah longsor, namun polisi, tni, basarnas dibantu warga masih terus mencarinya.
“Tadi Malam hingga pukul 02.00 dini hari, saya bersama kapolres lebak meninjau jalan yang longsor dan sedang di perbaiki oleh dinas PUPR Provinsi Banten, hal ini untuk memudahkan akses distribusi logistik dan mobilisasi kendaraan kesehatan di pengungsian. Kami juga meninjau beberapa lokasi pengungsian warga, tim kesehatan dari puskesmas dan bid dokkes polda banten juga sudah turun langsung tangani warga di pengungsian. Alhamdulillah perbaikan akses jalan penghubung sdh capai 75 persen, hasil komunikasi kami dengan penanggung jawab perbaikan jalan dinas PUPR Provinsi Banten,Ujar edy.
Terkait Korban Hilang, Menurut Kapolres, dia mendapatkan informasi dari warga dan perangkat desa mengenai delapan warga yang hilang, baik yang di duga hanyut hingga terkubur material longsoran. Pihak kepolisian masih mendalami informasi warga tersebut, sambil melakukan upaya pencarian korban di bantu oleh Polda Banten.
“Untuk orang hilang, ada dua orang diperkirakan hanyut, kemudian ada enam orang diperkirakan tertimbun tanah. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan perangkat desa, masih kita dalami,” jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Menyatakan bahwa Kapolda Banten telah menggerakkan sekitar 300 an personil polri, yang terdiri Sat Brimob, Dit Samapta, Dit Polairud, Bid Dokkes, Bid Humas, Polres Lebak dan Polsek, serta menyiagakan personil lain dari Polres Serang.
Polda Banten juga sudah menyediakan Dapur Umum untuk memberikan layanan makanan kepada warga di lokasi pengungsian serta memberikan layanan kesehatan. Saat ini beberapa potensi penyakit yang dialamai warga di pengungsian adalah batuk, Filek, Flu, dan warga membutuhkan selimut, makanan bayi, makanan ringan untuk anak anak dan baju. Demikian ujar edy .
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,349)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Angkut 13,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba Di Reo Manggarai
- August 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT
- August 21, 2026
Patroli Malam, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Bersama Linmas Jaga Kamtibmas
- August 21, 2026
Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Sambangi Pos Security
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



