Presiden Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Lebak
January 7, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lebak – Usai meninjau warga terdampak longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Presiden Joko Widodo meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa, 7 Januari 2020.

“Tadi pagi saya hadir di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dan sekarang kita melihat (penanganan) banjir bandang di Kabupaten Lebak,” kata Presiden di Pondok Pesantren La Tansa yang juga terdampak banjir bandang.
Bangunan-bangunan hancur masih terlihat di Pondok Pesantren La Tansa saat Presiden tiba sekitar pukul 11.48 WIB. Presiden melihat beberapa fasilitas yang rusak dengan didampingi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dari La Tansa, Presiden kemudian meninjau para pengungsi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lebak Gedong. Presiden hendak memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi.
Presiden mengatakan beberapa penyebab bencana banjir bandang di Lebak adalah akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal. Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk menghentikan kedua aktivitas tersebut.
“Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepala Negara menyebut ada 30 jembatan penting yang menghubungkan antardesa yang perlu segera diselesaikan.
“Tadi saya sudah perintah ke Menteri PU agar dalam 3-4 bulan itu semuanya sudah bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Selain itu, tercatat 19 sekolah mengalami kerusakan. Terkait hal tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian PUPR untuk menyelesaikannya.
“Rumah yang rusak dilaporkan oleh Bu Bupati tadi ada 1.410. Nanti akan kita data di lapangan secara lengkap, apakah memungkinkan untuk direlokasi, karena memang kalau melihat banjirnya besar seperti ini harus direlokasi,” jelasnya.
Proses relokasi juga rencananya akan dilakukan bagi warga terdampak longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kepala Negara menyebut, pemerintah daerah dan pusat akan bekerja sama untuk merelokasi warga.
“Beberapa tadi sudah sampaikan untuk masyarakat yang terkena longsor untuk mau direlokasi, dipindahkan ke kurang lebih 2 kilometer dari situ. Ini nanti agar disiapkan dulu oleh Bupati Kabupaten Bogor. Jadi selesai, akan langsung diselesaikan Kementerian PU untuk perumahannya,” paparnya.
Longsor yang terjadi di Kecamatan Sukajaya mencakup wilayah yang cukup luas. Saat melihat lokasi longsor dari udara pada hari Minggu, 5 Januari 2020 lalu, Presiden menyebut ada ratusan titik longsor.
“Kemarin kita lihat dari helikopter sangat kelihatan sekali, yang longsor itu bukan hanya puluhan, tapi ratusan. Ini baru pada tahap diselesaikan, dibersihkan, terutama yang terisolir,” ucapnya.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat desa agar terus waspada terhadap kemungkinan bencana. Terutama mengingat puncak musim hujan masih akan berlangsung sampai bulan depan.
“Ini masih musim hujan yang ekstrem, masih akan berlangsung terus sesuai yang disampaikan BMKG sampai bulan Febuari agar masyarakat terus dan tetap waspada karena tanah-tanah terutama di sekitar Kecamatan Sukajaya sangat rawan longsor,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat meninjau lokasi banjir bandang di Lebak antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,363)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 21, 2026
Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Pangdam XIII/Merdeka Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
- August 21, 2026
Wabup Vasung Hadiri Pawai Pembangunan Sonder Potens UKM 19 Desa diapresiasi
- August 21, 2026
Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI
- August 21, 2026
Waraney Penjaga Tanah Toar Lumimuut, Kobarkan Semangat Perjuangan HUT ke 81 RI 2026
- August 21, 2026
Camat Sonder Diany Albert Dien Apresiasi 19 desa Sukses Gelar Pawai Pembangunan Semarak HUT ke 81 RI
- August 21, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



