Kejari Kotamobagu dan Tomohon Berganti, Kajati Sulut Tekankan Patuhi Arahan Jaksa Agung
January 30, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulut – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon pada Kejati Sulut, Kamis (30/01/2020) pukul 11.30 wita bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejaksaan Tinggi Sulut.

Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serahterima jabatan kedua pejabat eselon III di Wilayah hukum Kejati Sulut oleh Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-853/C/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-40/P.1/Cp.3/1/2020 tanggal 23 Januari 2020.
Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yakni Hadiyanto, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Dasplin, SH,MM yang telah di mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, sementara
Immanuel Richendryhot, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon pada Kejati Sulut yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak menggantikan Edy Winarko, SH.MH yang telah dimutasikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lebak di Rangkasbitung.
Diawal sambutannya Kajati Sulut mengingatkan kembali 7 poin arahan Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut dengan sungguh-sungguh, yaitu:
– Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
– Penegakan hukum guna mendukung investasi baik dipusat maupun di daerah
– Melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun asset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.
– Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan
– Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
– Diperlukan system complain and handing management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
– Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.
Kajati Sulut memerintahkan kepada seluruh jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulut untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 9 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
“Dalam INSJA tersebut diinstruksikan untuk:
1. Mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU No.15 Tahun 2019.
2. Menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan bagi kelompok manapun, yang dapat mempengaruhi dan menciderai proses pilkada.
3. Menunda penyelidikan, penyidikan dan eksekusi perkara Tipikor terhadap Calon Kepala Daerah yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Tahun 2020 sejak ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah sampai dengan pelantikan dan selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.” Tandasnya
Menurutnya Penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang kuantitas dan kualitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menenteramkan.
Upacara pelantikan berlangsung dengan baik dan khidmat dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata usaha, para Koordinator, para Kajari se Sulut dan pejabat struktural eselon IV, V dan staf Kejati Sulut. Turut hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief beserta penggurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut.
Penulis : Effendy V. Iskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,748)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 12, 2026
Hukumtua Desa Koyawas Hadiri TN Expo 2026, Buka Wawasan Pelajar Menuju Pendidikan dan Karier Gemilang
- September 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



