Tim Verifikasi Kemen PP-PA Apresiasi Paparan Pemkot Tangerang Soal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
October 10, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang – Tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) menggelar evaluasi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Tangerang, Jum’at (07/10) yang dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Hamid salah satu perwakilan dari tim verifikasi Kementerian PP dan PA, menuturkan, dirinya sangat senang dan mengapresiasi paparan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan Ketua Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS), Siti Rochayah, terkait berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang turut mendorong pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurutnya, kedatangan timnya adalah guna memverifikasi dan melihat sejauhmana kebenaran data informasi berdasarkan formulir isian yang telah timnya terima. Di mana verifikasi ini, bagian dari proses menentukan kota mana yang berhak mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Eka Praya (APE). “Sudah terjawab semua, data yang telah kami terima dengan penjelasan yang kami dapatkan hari ini dan tinggal cek lokasi-lokasi pendukungnya. Mudah-mudahan Kota Tangerang dapat hasil yang terbaik,” tuturnya.
Dengan adanya berbagai upaya dan fasilitas yang diperuntukkan pada pengarusutamaan gender seperti adanya ruang menyusui di beberapa dinas, pojok ASI di kantor kecamatan, sosialisasi inisiasi menyusui dini Kegiatan Pos Gizi di Posyandu, monitor lembaga konsultasi gizi di Puskesmas, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, pembinaan dokter kecil di sekolah-sekolah, monitoring dan evaluasi kantin dan jajanan sehat sekolah, sosialisasi narkoba, tertib berlalu-lintas di sekolah-sekolah, penyuluhan status gizi dan pola asuh anak, Pemkot Tangerang telah memberikan perhatiannya terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Tangerang.
Bahkan dirinya juga menyampaikan, seharusnya Kota Tangerang sudah mendeklarasikan sebagai Kota Layak Anak. Hal ini tentunya merujuk pada apa yang telah disampaikan, di mana poin-poin dan indikatornya telah memenuhi dan menuju pada perwujudan kota layak anak.
“Tak hanya pemberdayaan perempuan, Kota Tangerang juga layak untuk deklarasikan sebagai Kota Layak Anak,” dukungannya pada Pemerintah Kota Tangerang yang di tadi.
Sementara itu, Sachrudin menyampaikan, Pemkot Tangerang terus berupaya menghadirkan berbagai kebijakan dan inovasi pro perempuan dan anak. Di antaranya, penyediaan smoking area, ruang menyusui, tempat publik dan taman kota yang nyaman dan aman.
Selama ini, kami juga telah melaksanakan program-program pemberdayaan perempuan. Misalnya, memfasilitasi pelatihan keterampilan seperti membuat kue kepada ibu–ibu, kerajinan tangan. Selain itu, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, pembinaan kader juru pemantau jentik, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, sosialisasi makanan sehat dan gizi anak sekolah.
“Pemkot Tangerang juga sangat fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pendirian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terutama dalam melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, pendampingan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan,” ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, saat berada di ruang Tangerang Live Room bersama tim verifikasi Kementan PP-PA, menjelaskan, Pemkot Tangerang terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pengarusutamaan gender. Salah satunya dengan menyediakan berbagai aplikasi pelayanan yang dapat dimanfaatkan dan digunakan masyarakat untuk memberikan masukan ataupun laporan terkait permasalahan yang ada di masyarakat. Misalnya melalui Layanan Aspirasi Kontak Saran Anda.
Melalui aplikasi ini misalnya, kata Arief, masyarakat dapat sampaikan aspirasinya. Dengan adanya saran dan masukan khususnya dari para kaum perempuan, kami harapkan segala dinamika perkembangan dan persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di di Kota Tangerang, dapat kami atasi secara cepat, tepat dan berkelanjutan demi terwujudnya kota yang semakin layak huni bagi semua elemen masyarakat Kota Tangerang khususnya bagi kaum perempuan dan anak. “Kaum perempuan dan anak adalah aset yang melahirkan dan meneruskan harapan dan cita-cita masa depan, baik masa depan kota dan bangsa. Kami akan upayakan yang terbaik untuk pengarusutamaan gender di Kota Tangerang,” tegasnya.
Adapun hasil verifikasi yang dilakukan tim KemenPP-PA pada hari ini, nantinya akan diolah kembali oleh keseluruhan tim-tim yang juga melakukan verifikasi diberbagai daerah di Indonesia. Kemudian, akan menghasilkan daerah-daerah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya yaitu penghargaan yang diberikan pada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai telah berkomitmen dan mengimplementasikan strategi yang terkait dengan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,137)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 8, 2026
Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Bersinergi Ciptakan Wilayah yang Aman dan Nyaman
- August 8, 2026
Prajurit TNI AL Dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua
- August 8, 2026
Babinsa Bersama Komduk Tingkatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- August 8, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari
- August 8, 2026
Babinsa Koramil 07/Pondok Aren Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro
- August 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



