Jurnalline.com, Jakarta – Tim Rajawali Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur berikan tindakan tegas terukur WDF (17), sedangkan teman MSA (17) digelandang Ke Mapolres Jakarta Timur, karena melakukan perampasan handphone pejalan kaki. Pelaku melakukan aksi di Jalan Tipar, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/4/2020), pukul 03.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan korban Feri Supriyanto dan temanya Risky sedang berjalan kaki di Jalan Tipar Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur. Namun tiba-tiba datang pemuda menggunakan sepeda motor menghampiri korban, langsung merampas handphone.
“Dalam aksinya pelaku mendorong korban hingga jatuh tersungkur dan saksi melarikan diri. Kemudian korban bangun, namun pelaku mengacungkan clurit ke arah korban dan mengambil handphone,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombea Suyudi Ario Seto, kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Lanjut Suyudi, para pelaku kabur ke arah Jalan Raya Bekasi dan saksi Risky langsung melapor ke polisi yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.
“Atas laporan tersebut, kemudian tim Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di Klender kedua pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti clurit. Satu orang pelaku MSA ditangkap, sedangkan WDF dilakukan tindakan tegas terukur, ” tegas Suyudi.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti handphone dan celurit.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media