Jurnalline.com, Sulut –Bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dilaksanakan penandatangan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) antara Grand Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado Minggus E. T. Gandeguai, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (14/05/2020) pukul 14.00wita sore tadi
Maksud dan Tujuan MoU ini agar supaya peran Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat mendukung keberhasilan kinerja PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado sesuai aturan yang berlaku guna pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Utara yang sejahtera.
MoU ini adalah perpanjangan atas MoU sebelumnya yang berakhir pada tahun 2020 ini dimana ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam Pengadilan (Litigasi) maupun di luar Pengadilan (Non Litigasi) berlaku hingga 2 tahun ke depan semenjak ditandatanganinya MoU tanggal 14 Mei 2020.
Kajati Sulut mengapresiasi atas kepercayaan dari Grand Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.
“Sinergitas kinerja antara Kejati Sulut dan PT Angkasa Pura I Manado diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang prima di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bagi PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado.” Tukas Kejati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH MH, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, SH, MH.
Sementara itu Grand Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, Minggus E. T. Gandeguai, senang telah ditandatanganinya perpanjangan MOU tersebut.
“Sinergitas yang berjalan selama ini diharapkan dapat dipertahankan guna peningkatan pelayanan BUMN yang proporsional dan profesional serta dapat mewujudkan pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi masyarakat.” Pungkasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media