Jurnalline.com, MINAHASA – Dalam rangka pengamanan pelaksanaan jelang hari raya Idul Fitri 1441/Hijiriah tahun 2020, dilaksanakan Rakor bertempat di Ruang Maesa Mapolres Minahasa, Senin (18/05/2020) dihadiri PJU Polres, seluruh instansi terkait, baik dari unsur Pemerintah, TNI, MUI, Ansor, LMI, Pemuda Muhamadiyah serta perwakilan PLN.
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa yang memimpin
Rakor Operasi Ketupat Samrat Tahun 2020, mengatakan saat ini Polri sedang menggelar operasi, dengan tujuan untuk menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijiriah tahun 2020 dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
“Perlu disadari, kita belum mampu mengindentifikasi secara cepat dalam jumlah yang masif penularan Covid-19. Maka himbauan pemerintah seperti, social distancing dan phisikal distancing harus kita patuhi,” ujarnya
Lanjut Teknis pengamanan, akan melihat perkembangan akan diputuskan pada pertemuan hari Rabu 20 Mei atau Kamis 21 Mei 2020.
Senada WakaPolres Minahasa Kompol Farly Rewur SH MM dalam kesempatan tersebut mengatakan, persiapan pengamanan hari raya Idul Fitri terus dimatangkan, sehingga boleh berjalan aman dan kondusif.
Ditempat yang sama Kabag Ops Kompol Sumidi SSos memaparkan situasi Kamtibmas dan kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Minahasa.
Diungkapkan oleh Ketua MUI Kabupaten Minahasa, Suyitno Kangiden, meminta Polres melakukan silaturahmi ke setiap Masjid.
“Hal ini juga dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, mendasar Surat Edaran Menag RI Nomor 6 Tahun 2020 butir E. 8, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sholat Id yang lazimnya dilaksanakan berjamaah baik di Masjid atau di Lapangan ditiadakan.
“Terbitnya Fatwa MUI menjelang waktu, dan terbitlah Fatwa MUI No. 28 tahun 2020, tentang panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dalam Fatwa tersebut ada pilihan zona kuning, merah, orange, dan hijau ada dua opsi, yakni bebas tanpa penularan dan terkendali
Sehingga dimungkinkan untuk pelaksanaan Shalal Idul Fitri dengan mengikuti protokol kesehatan,” jelas Kangiden.
Untuk iti Perwakikan dari Kodim 1302 Minahasa, melalui Pasie Intel. Kapten Inf Donny Lumenta, mengungkapkan pada prinsipnya pihaknya siap mendukung pelaksanaan pengamanan Polres dalam rangka perayaan Idul Fitri 1441 Hijiriah.
Hal yang sama disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan SH MAP menyampaikan akan menyesuaikan dengan kegiatan Polres minahasa.
Terkait hal ini Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa, Nancy Mawuntu juga memastikan stok Pangan dalam posisi aman dalam rangka Idul Fitri.
Disampaikan oleh Kadis Kesehatan Minahasa, dr Maya Rambitan, M.Kes pihaknya siap menunjang pelaksanaan perayaan Idul Fitri, dengan berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini, tanpa mengurangi rasa saling menghormati kerukunan antar umat beragama, mari kita mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Karena kenyataannya masih ada kerumunan dan tidak menggunakan masker,” Tutur kadis Maya Rambitan.
Perwakilan PLN ULP Tondano, Edy Sudrajad mengatakan, pasokan listrik di Minahasa saat ini, masih dalam kondisi mencukupi untuk perayaaan Idul Fitri. Dengan kata lain, semua fasilitas kelistrikan siap operasi. “PLN tetap siaga 1×24 jam, dengan petugas dan armada yang selalu stand by di Call Center 123,” kata Sudrajad.
Ditempat yang sama Sekretaris LMI Minahasa, Carlo Pesik mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan semua pihak, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1441. “Kita harus lebih waspada dengan pandemi Covid-19,” tukasnya
Sementara itu GP Ansor, mewakili NU, Fahar Kiay Demak berharap Imam Besar Masjid Agung Al Falah Kiay Modjo Kampung Jawa Tondano, kiranya bisa memberikan arahan terkait dengan pelaksanaan Shalat Id di Kabupaten Minahasa secara menyeluruh.
Senada disampaikann Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Minahasa, Ir Hengky Kaunang menyampaikan akan siap memback Up pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1441/Hijiryah tahun 2020 di kab.Minahasa.
Kemudian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupeten Minahasa, Janni Moniung SE menyampaikan teknis/pedoman dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri, sudah ada pada surat edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020.
“Surat edaran ini dikeluarkan dalam masa Pandemi Covid-19,” ujar Moniung, seraya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijiriah.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Sumber : HumPolresMinahasa
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media