Polri dan TNI, Siap Kawal Pelaksanaan New Normal di Kabupaten Tangerang
May 30, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang (Banten) – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar didampingi Danrem 052/Wijaya Krama, Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli meninjau langsung pusat perbelanjaan Giant Citra Raya Cikupa dan Stasiun Kereta Api Daru kecamatan Jambe, Terakhir kapolda di sambut oleh Bupati Tangerang Ahmad Zaki dalam simulasi tempat ibadah di Masjid Agung Al-amjad Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten, Jumat (29/05/20).
Peninjauan ini dalam rangka persiapan menuju fase baru dalam kehidupan saat ini ditengah pandemi Covid-19 yakni New Normal (tatanan hidup baru) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, ada 4 provinsi dan 25 kota dan kabupaten yang masuk ke dalam penerapan New Normal dan Kabupaten Tangerang termasuk ke dalam salah satu penerapan New Normal.
Terkait hal tersebut, pihaknya melaksanakan peninjauan agar semua penyelenggara bisa menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Polda Banten menerjunkan sedikitnya 885 personil gabungan antara TNI, Polri dan satpol PP, itu akan ditempatkan di 120 titik yang menjadi prioritas penerapan new normal seperti pasar, mall, sarana umum, dan tempat ibadah,” kata Irjen Fiandar.
Masih penjelasan Kapolda, Petugas tersebut akan memberikan bimbingan, pengawasan dan pendampinga kepada para pengelola, para penanggung jawab area publik dalam beri imbauan, teguran serta penyediaan alat cek suhu tubuh dan masker, baik kepada pengunjung ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik terhadap masyarakat ataupun penyelenggara, akan dilakukan peneguran secara humanis” ucapnya.
Bila dilihat Giant Citra Raya Cikupa Tangerang sudah cukup bagus dalam penerapan protokol kesehatannya. “Saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku sama seperti ini, menerapkan protokol kesehatan agar mengurangi resiko penularan virus corona,” Tegas kapolda.
Sementara itu Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap menuju fase baru atau New Normal yang akan mulai dijalankan secara bertahap.
“Saya juga mendampingi Kapolda bersama Danrem meninjau lokasi pusat perbelanjaan Giant Citra Raya dan Stasiun Kereta Api Daru untuk melihat kesiapan warga dalam menuju New Normal di Kabupaten Tangerang” ucapnya.
Lanjut Romli, seperti kita ketahui bersama, pemerintah Kabupaten Tangerang sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid dan sholat jumat dan tempat ibadah terlebih dahulu.
Tentu semua ini, kata Wakil Bupati, akan bertahap seperti pasar, mall, sarana ibadah, sekolah dan tempat lainnya itu bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru New Normal yang akan berlaku di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulilah masyarakat kita 85 persen sudah sadar memakai masker setiap keluar rumah dan menjaga jarak, di setiap masuk pusat perbelanjaan juga sudah menyediakan alat thermo gun dan menyediakan tempat untuk cuci tangan kepada pengunjung atau penumpang,” ujar H. Ombi, panggilan akrab Wakil Bupati Tangerang.
Terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui dilokasi menambahkan, bahwa New Normal ini adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan. Terang Edy Sumardi Pada Sabtu 30/05/2020.
“New Normal ini upaya menyelamatkan hidup masyarakat banten khusus nya warga Kabupaten Tangerang, yang utamanya agar warga yang memerlukan aktivitas di luar rumah dapat bekerja secara normal dan aman Covid, dengan menggunakan standar protokol kesehatan yang ditetapkan, maka dari itu kapolda banten beserta PJU Polda Banten saat mengunjungi beberapa tempat keramaian di kabupaten Tangerang untuk memastikan ke persiapan new normal tersebut” Jelas Kabid Humas.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,730)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
- September 11, 2026
Hari Keempat Sisir Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung Di Selat Sunda
- September 11, 2026
Analisa dan Telaah Keberadaan Forum Pelanggan Perumda TB Kota Tangerang Sudah Sah Ketika Diresmikan Wali Kota
- September 11, 2026
Koramil 03/Serpong Salurkan 5.000 Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Keranggan
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



