Sekretariat Presiden Gelar Latihan Penaikan Bendera Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI
July 12, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Sekretariat Presiden bersama dengan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta melaksanakan latihan pengibaran bendera upacara Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Juli 2020. Latihan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

“Pagi ini kami Sekretariat Presiden dengan Gartap mengadakan latihan penaikan bendera untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI di mana pengibar benderanya sangat minimal yaitu hanya 3 orang, baik penaikan dan penurunan. Ini akan menjadi pedoman daerah yang akan memperingati upacara kemerdekaan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
“Jadi nanti akan seperti ini, di mana protokol kesehatan diutamakan dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan karena kita harus tetap mengutamakan kesehatan,” imbuhnya.
Latihan kali ini digelar secara minimalis dengan menampilkan 3 petugas penaikan bendera, yang terdiri atas 2 laki-laki dan 1 perempuan.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam keterangan persnya pada Senin lalu (6/7), bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak melakukan proses seleksi untuk pemilihan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.
“Itu (petugas) akan kami ambil dari Paskibra 2019 yang pada saat itu tidak naik. Artinya yang inti kan sudah sudah muncul. Ini ada cadangan. Cadangan 2019 kami ambil untuk kegiatan Paskibraka di 2020. Sehingga kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena kita sayangi kesehatan dan nyawa masyarakat serta mengutamakan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi,” kata Heru saat itu.
Pada saat pelaksanaannya nanti, Bey menyebut bahwa petugas pengibar bendera yang disiapkan sebanyak 8 orang yang terdiri dari dua kelompok dan dua orang cadangan.
Kelompok pertama untuk penaikan bendera yang terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk kelompok kedua yang bertugas dalam penurunan bendera di sore hari juga terdiri dari 3 orang, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan. Untuk cadangan masing-masing 1 petugas laki-laki dan 1 petugas perempuan.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo ketika dihubungi Biro Pers, Media, dan Sekretariat Presiden, mendukung jumlah petugas yang minimalis. Doni berharap, daerah bisa meniru penerapan protokol kesehatan dalam upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI di pusat.
“Petugas minimalis sudah sesuai dengan protokol kesehatan, terutama untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Kami berharap daerah bisa meniru apa yang dilakukan pada upacara di tingkat pusat ini,” kata Doni.
Adapun untuk petugas lain yang bertugas pada saat upacara di Istana Merdeka, komposisinya terdiri atas komandan upacara sebanyak 1 orang, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI dan Polri, korps musik sebanyak 24 orang, MC sebanyak 2 orang. Sementara pasukan pelaksana tembakan kehormatan pada saat detik-detik proklamasi sebanyak 17 orang berada di area Monas.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,648)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,899)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Tangerang, Babinsa Patroli Malam
- September 7, 2026
JTR : Pembangunan Futsal Rp484 Juta di Kutabaru Tidak Efektif, Akan Dilaporkan ke Kejari
- September 7, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bergerak Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 7, 2026
Koramil 01/Tgr Bersama BPBD Kota Tangerang Semprot Jalan, Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 7, 2026
Atasi Jalan Berdebu Akibat Abu Vulkanik, Koramil 02/Pondok Gede Lakukan Penyemprotan di Wilayah Kota Bekasi
- September 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



