Ketua Umum Jalasenastri Berikan Pembekalan kepada Istri Diktukpa TNI AL XLIX
July 15, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kodiklatal Surabaya – Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono memberikan pembekalan kepada Istri Siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-49 TA 2019 melalui Vidio Conference. Pembekalan secara Vicon tersebut Ketua Umum berada di kantor Pengurus Pusat Jalasenastri Mabesal Jakarta sedangkan para istri siswa Diktukpa tersebar di 22 titik Komando Utama, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) maupun Pangkalan TNI AL (Lanal) di seluruh Wilayah Indonesia.
Untuk Kotama TNI AL wilayah Surabaya pengarahan dipusatkan di Gedung R. Sudomo Pusat Latihan Operasi Laut (Pusatopsla) Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya dan dihadiri wakil Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Amir Faisol serta pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal.
Dalam pembekalanya Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono menyampaikan bahwa pemberian pembekalan ini merupakan kegiatan penting yang ditujukan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang identitas, etika dan jati diri sebagai istri seorang perwira.
Menurutnya seiring dengan perubahan strata yang terjadi pada suami ibu-ibu, maka ibu-ibu perlu segera melakukan persiapan mental dan penyesuaian diri serta senantiasa berupaya menambah wawasan dengan cara menimba ilmu pengetahuan yang bermanfaat terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah organisasi, maupun masalah kehidupan rumah tangga dan masalah aktual lainnya yang sedang berkembang saat ini yang dapat menunjang tugas suami selanjutnya.
Dengan makin meningkatnya karier suami lanjutnya, maka tugas dan tanggung jawab ibu sebagai istri pendamping suami akan makin meningkat pula.Maka pada kesempatan yang baik ini Ketua Umum akan menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui oleh ibu-ibu sekalian sebagai istri seorang perwira. Harapannya semoga dapat memberikan pemahaman yang lebih tentang fungsi dan peran ibu-ibu, baik sebagai istri pendamping suami, sebagai ibu bagi anak-anaknya maupun sebagai anggota jalasenastri.
Berkaitan dengan perubahan status suami dari seorang bintara menjadi perwira merupakan peristiwa penting dalam kehidupan pribadi suami dan keluarga. Namun tidak kalah penting adalah perubahan status tersebut secara langsung akan berdampak pada perubahan sikap dan penampilan ibu-ibu.Selain itu perubahan status ini juga membawa konsekuensi terhadap semakin besarnya tanggung jawab suami kedepan karena bagaimanapun seorang perwira adalah juga seorang pemimpin yang akan mempunyai bawahan atau anak buah yang memerlukan perhatian, bimbingan dan arahan dalam tugas sehari-harinya
Sebagaimana kita telah pahami bersama, tugas-tugas TNI Angkatan Laut ke depan tidak akan semakin ringan sejalan dengan dinamika yang terjadi, baik pada lingkup nasional maupun internasional. Sebagai organisasi istri prajurit TNI Angkatan Laut, Jalasenastri juga secara langsung dan tidak langsung akan terkait dan terpengaruh dengan tantangan tugas suami tersebut.
Karenanya pemahaman dan wawasan ibu-ibu terhadap apa yang terjadi dan berkembang di lingkungan keluarga besar TNI Angkatan Laut juga harus terus disesuaikan. Apalagi jika mengingat bahwa saat ini adalah jaman yang sangat dipengaruhi oleh penggunaan tekhnologi, serta berkembangnya gaya hidup dan cara berinteraksi yang sangat berbeda dengan era kita semua di masa yang lalu.
Oleh sebab itu kita dituntut untuk memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi serta harus melek teknologi sehingga mampu mengantisipasi segala permasalahan yang timbul pada era baru ini. Dan juga tidak tertutup kemungkinan bahkan ibu-ibu sendiri yang terpengaruh dengan kemajuan teknologi tersebut seperti penggunaan medsos.
Perlu ibu-ibu ketahui, bahwa dalam bermedsos juga diperlukan etika dan tata krama, tidak semua hal harus di umbar ke khalayak ramai, ada hal-hal yang seharusnya hanya menjadi komsumsi pribadi dan bukan untuk dipublikasikan apalagi mengingat bahwa ibu-ibu sekalian adalah istri prajurit TNI Angkatan Laut yang terikat dengan aturan dan berkewajiban menjaga nama baik dan kehormatan diri sendiri, suami, keluarga dan TNI Angkatan Laut
Sebagai Istri perwira jadilah penyejuk dalam pelaksanaan tugas suami. Peran ganda ibu, sebagai pendamping suami, hendaknya ibu-ibu dapat terus memberikan dukungan moril dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan keberhasilan tugas suami, baik di saat senang maupun dalam situasi sesulit apapun. Hendaknya ibu-ibu mampu memposisikan diri agar tidak menjadi bagian dari persoalan, tetapi justru dapat menjadi bagian dari pemecahan solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi keluarga.
Jalankan kehidupan sehari-hari secara sederhana sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, bukan sesuai kemauan kita, jangan besar pasak dari pada tiang. ibu-ibu harus dan wajib mengetahui kemampuan ekonomi suami sebagai seorang perwira pertama tni angkatan laut sehingga bisa dengan bijak mengatur keuangan keluarga dan tidak bergaya hidup hedonis karena ibu-ibu sekalian adalah istri prajurit TNI Angkatan Laut dan bukan seorang sosialita yang hidup dengan kemewahan.
Diakhir pembekalanya selaku pribadi dan selaku ketua umum jalasenastri dirinya menyampaikan selamat kepada ibu-ibu sekalian atas keberhasilan suami menjadi seorang perwira. Ucapan terimakasih juga didampaikan kepada ketua dan pengurus gabungan jalasenastri kodiklatal serta semua pihak yang terkait yang telah membantu penyelenggaraan kegiatan penataran dan pembekalan istri siswa Diktukpa angkatan ke XXLIX Ta 2019 ini.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,649)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,899)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 01/Kranji Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- September 7, 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Tangerang, Babinsa Patroli Malam
- September 7, 2026
JTR : Pembangunan Futsal Rp484 Juta di Kutabaru Tidak Efektif, Akan Dilaporkan ke Kejari
- September 7, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bergerak Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 7, 2026
Koramil 01/Tgr Bersama BPBD Kota Tangerang Semprot Jalan, Atasi Dampak Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



