Unsur Tripika Zona 3 Muara Enim Gelar Focus Group Discussion
August 8, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Muara Enim (Sumsel) – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) di wilayah zona 3 kabupaten muara enim, unsur tripika adakan gelar focus group discussion (FGD) yang bertempat di balai rakyat kecamatan Gelumbang pada Jumat (7/8/2020) pukul 09:10 wib.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari dinas kehutanan provinsi sumatera selatan Ramlan Pranoto Lababa kepala resort kecamatan Gelumbang, sungai rotan dan muara belida, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (DPKP) kabupaten muara enim, diwakili kasi penyuluhan informasi Saparudin SH MM. Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten muara enim Ir kurmin M.Si, Daops Manggala agni sumatera XVI/lahat Edi satriawan S.P, dan dinas perkebunan kabupaten muara enim.
Kegiatan yang berlangsung di hadiri juga Anggota DPRD kabupaten muara enim Mukarto SH, camat gelumbang Syarkowi S.Sos, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE, Camat Kelekar Fikri Hidayat Sip M.Si, camat muara belida yang diwakilkan sekretaris camat, kepala puskesmas Gelumbang, Lurah Gelumbang, KUA Gelumbang dan seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Gelumbang, beserta Kades kecamatan Gelumbang, Kelekar dan Muara belida.
Kegiatan Focus group discussion dibuka langsung oleh Camat Gelumbang Syarkowi S.Sos
dalam sambutannya Camat Gelumbang menyampaikan, FGD ini diadakan demi penanggulangan masalah asap dari kebakaran hutan, kebun dan lahan, diwilayah kabupaten muara enim, khususnya ada ditiga kecamatan yaitu kecamatan gelumbang, kelekar dan muara belida.
“Oleh karena itu, kita mengundang narasumber dari dinas instansi terkait dan diikuti oleh seluruh kepala desa dan perusahaan yang ada di kecamatan gelumbang, kelekar dan muara belida,” tuturnya.
Anggota DPRD kabupaten muara Enim Mukarto SH menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada sekda kabupaten muara Enim mengenai seringnya karhutbunlah di wilayah muara Enim ini. Saya juga telah menyampaikan agar Pemkab menyediakan fasilitas penanggulangan penanganan masalah kebakaran hutan kebun dan lahan ini.
Masih kata Mukarto,
kalau fasilitas di posko dilengkapi seperti air, makanan serta fasilitas lainnya, maka mereka yang bertugas di posko-posko tidak akan kesulitan dalam menanggulangi kebakaran seperti tahun-tahun sebelumnya, ‘pungkasnya.
Kami juga meminta kepada dinas perkebunan agar memberikan terobosan-terobosan buat para petani agar di fasilitasi untuk mereka membuka lahan, karena selama ini masyarakat membuka lahan kurang bersih kalau tidak dibakar, maka dari itu kami berharap khususnya diwilayah zona 3 kabupaten muara Enim ini supaya bebas asap dan kebakaran,”tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SH SIK, menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan perusahaan khususnya perkebunan diwilayah hukum Polsek Gelumbang agar menanggulangi kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) sesuai dengan instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor : 298/KPTS/BPBD-SS/2020, tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan, serta juga maklumat Kapolda Sumatera Selatan nomor : MAK/05/VI/2020 tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang. Serta juga keputusan Bupati muara enim nomor : 468/KPTS/BPBD/2020 tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana api akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar wilayah hukum Polsek Gelumbang ini tidak ada lagi kebakaran lahan maupun kebun dan lainnya,” tutup Kapolsek.
Penulis : Dian
Editor : Ndre
Sumber : Tim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,415)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Polres Jakbar dan Polsek Metro Tamansari Bongkar Sindikat Uang Palsu, 11 Tersangka Ditangkap dan 15.610 Lembar Upal Hingga Alat Cetak Disita
- August 24, 2026
TNI AL Dan Tim Gabungan Berupaya Padamkan Karhutla Di Banjar baru
- August 24, 2026
Patroli Malam, Koramil 04/Ciledug dan Koramil 05/Ciputat Jaga Kondusivitas Wilayah
- August 24, 2026
Polisi Tegaskan Tak Tolerir Aksi Intimidasi Debt Collector, Pelaku di Cengkareng Diproses Hukum
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



