Rumah Bersejarah Keratuan Ratu Minangsi Di Bongkar Masyarakat Adat
August 30, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Sebagai bentuk pelestarian peninggalan Sejarah dibumi khagom mufakat, pemerintah kabupaten lampung selatan ( Lamsel ) melalui dinas pemukiman dan perumahan (perkim ) kabupaten setempat mengalokasikan sejumlah dana untuk Renovasi rumah bersejarah yang ada di desa Taman Baru, kecamatan Penengahan, hal ini terbukti dengan di Renovasi Rumah adat keratuan menangsi.

Hari ini Minggu ( 30/08/2020) Diawal Pemugaran Lamban Khanggal ( Rumah adat) milik marga Ratu keratuan Ratu menangsi itu, pembongkaran secara bergotong-royong oleh masyarakat setempat dengan semangat saling bahu membahu menurunkan genteng serta dinding papan yang sebagian sudah lapuk.
Di Sela sela gotong-royong awak media konfirmasi kepada samsuri gelar karya paksi marga Selaku tokoh adat di Desa Taman baru, Dia menuturkan sekitar 400 masyarakat adat secara sukarela Ikut serta pada pembongkaran Lamban khanggal tersebut dari berbagai desa seperti Desa Taman Baru, Kelau, Ruang tengah, Merambung, Padan Dan Taman saka walau tidak semu ada perwakilan yang hadir.
” Pembongkaran bagunan rumah adat lamban khanggal ini dikerjakan oleh masyarakat adat marga ratu menangsi secara sukarela dan mereka pun sangat antusias, “ucap pria yang akrab disapa kekhia Sam
” Hal ini merupakan prakarsa dari tokoh-tokoh adat marga ratu menangsi, beberapa tahun lalu kami telah mengusulkan pada pemda untuk pemugaran namun selalu gagal tender, alhamdullah tahun 2020 ini di jaman kepemimpinan bapak Nanang Ermanto terwujud,”tambahnya.
Dia perharap kepada seluruh masyarakat Adat di Lamsel marilah kita sama-sama mengangkat adat budaya di Lamsel.
“kita pakai tata Titi kita, kalau kita sama-sama memahami dan mengamalkan apa adat itu, maka hidup ini nyaman.
Karena filosofinya adat itu adalah Seangkonan,Sehuyunan, setawitan dan mak seciwitan.
Menyatu dalam arti perasaan,fisik dan hati.
Marilah kita saling mengangkat saling mengakui, mari kita menjaga adat budaya tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita terdahulu demi terwujudnya lampungselatan yang damai aman tentram dan indah di kancah nasional,” harap nya
Sai batin (pimpinan adat) marga ratu keratuan menangsi, Saprudin gelar Pangeran Marga Cahya mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah daerah kepada keratuan menangsi.
” Saya ucapkan terimakasih atas perhatian, bantuan Bapak Nanang ermanto yang telah merealisasikan perehaban atau pembangunan rumah adat ini , mudahan-mudahan kedepannya lebih bermanfaat, bisa untuk kegiatan seni seperti tari bedana, pencak silat, ngias, kita akan galakan lagi,”ucap pangeran marga cahya.
Lebih rinci, juru bicara keratuan menangsi, Muhrizal Efendi menceritakan awal berdirinya keratuan Menangsi sekitar Tahun 1594 M yang dipimpin oleh Muhammad Malik Badri gelar Ratu menangsi dengan pusat pemerintahan di Candi Taman (Taman saka ). seiring waktu berjalan terus berpindah, pada akhirnya menetap di taman baru.
“Hingga saat ini keratuan menangsi sudah 14 generasi dan rumah adat ini dibangun jaman kepemimpinan Tuha Bati Purba Makuta tahun 1802 M,”imbuhnya.
Ashari selaku Kepala Desa setempat mengucapkan terimakasih Atas pemugaran rumah adat marga ratu, kepada pemerintah kabupaten lampung selatan.
Tidak hanya itu, ada bantuan lain yang telah dikucurkan di desa yang ia pimpin, yaitu Pamsimas air bersih
“Kami pemerintahan desa taman baru sangat berterima kasih pada Bapak Nanang ermanto atas bantuan bedah rumah adat ini, ini bentuk perhatian beliau, bantuan lainnya yakni pemugaran makam ratu menangsi yang saat ini masuk wilayah desa padan. Saya punya cita-cita, kedepan desa taman baru akan dijadikan desa Adat sekaligus desa wisata,”harap Azhari yang menjabat kades sejak agustus 2019.
Hadir dalam giat pemugaran lamban khanggal marga ratu keratuan menangsi, camat penengahan, Erdyansah menyampaikan ucapan syukur atas perhatian Bupati Lamsel terhadap masyarakat adat di marga Ratu keratuan menangsi.
” Alhamdulillah, ini bentuk perhatian dan keperdulian Bupati kita Bapak Nanang Ermanto. Alhamdulillah, ini baru pertama kali perehaban Rumah Adat ini. Dari bupati sebelumnya,alhamdulillah bentuk kongkritnya pas dijaman kepemimpinan bapak Nanang Ermanto,”ujarnya.
Lebih lanjut Erdy memaparkan , untuk peninggalan sejarah budaya itu sangat banyak, dengan adanya renovasi Rumah adat keratuan menangsi ini sebagai bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap adat budaya diwilayah lamsel.
Sebagai pimpinan pemerintahan kecamatan, kedepannya ia pun akan terus mendukung sehingga ketika rumah adat ini selesai, lamban khanggal ini akan dijadikan pusat budaya marga ratu keratuan menangsi.
” Harapannya ketika rumah adat ini selesai, nantinya dijadikan pusat budaya yang didalamnya banyak kegiatan-kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan seni budaya, kegiatan adat, tentunya memperkaya hasanah budaya yang ada dilamsel. Saya ini pecinta dan juga pelaku seni, jadi untuk dikecamatan penengahan ini telah kita mulai kegiatan seni Beguwai Jejama yang nanti disetiap tahun akan diadakan pagelaran seni budaya lampung selatan,”terang mantan camat kalianda tersebut.
Didepan Rumah Adat marga Ratu, Yanny Munawarty kepala dinas perumahan dan pemukiman lamsel mengapresiasi keguyuban masyarakat adat marga ratu yang terlihat saat pembongkaran bangunan Rumah adat keratuan menangsi.
” Mereka sejak pagi bergotong royong guyub , terlihat rasa bahagia mereka, alhamdulillah teken kontrak beberapa hari lalu dan hari ini sudah dimulai pembongkaran, mudah-mudahan sipat kegotong royongan ini terus berlanjut,”ungkapnya.
Mewakili bupati lamsel, Yanny pun menyampaikan permohonan Ma’af atas ketidak hadiran Bupati lamsel dikarenakan ada agenda harian Bupati sangat padat.
” Saya mewakili Pak Nanang, mohon maaf belum bisa hadir karena ada agenda di beberapa tempat, beliau tidak bisa hadir saat pembongkaran rumah adat ini. Mudah-mudahan cita-cita kita pembangunan rumah adat ini berjalan dengan baik sesuia harapan. Dan sifat gotong royong bisa jadi contoh dan sebagai tanda bahwa gotong royong itu masih ada,”pungkasnya.
Penulis : Rudi
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,749)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 12, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Prosesi penerimaan dan penghantar Dandim
- September 12, 2026
Tongkat Komando Kodim 0506/Tangerang Berpindah Tangan, Letkol Inf Moh Alharidz Unus Resmi Jabat Dandim
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



