Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Pusat) – Operasi Yustisi Tertib Masker unsur Tiga Pilar Kelurahan Benhil jaring delapan orang warga tidak menggunakan masker. (4/10/20)
Pelda Absori dari Koramil 05 Tanah Abang yang ikut serta dalam operasi mengatakan, delapan orang tersebut diberikan sanksi sosial.
Dikatakannya juga, operasi akan terus digelar di masa pandemi covid 19, terutama untuk menyadarkan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Operasi yang digelar di depan Polsub Sektor Benhil dan dipimpin Lurah Benhil Rida Mufrida,SH melibatkan 16 personil unsur tiga pilar, antara lain 1 orang dari Koramil 05 Tanah Abang, 5 orang dari Polsek Tanah Abang, Kelurahan mengikutkan 2 orang, Personil Satpol PP Kelurahan Benhil : 6 orang dan 2 orang dari FKDM.
Operasi yustisi yang juga melakukan himbauan protokol kesehatan, di gelar di jalan Benhil Raya Kelurahan Benhil KecamatanTanah Abang berjalan lancar.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media