Jurnalline.com, Jakarta Pusat – Pelda Sarim Babinsa Koramil 06 Cempaka Putih (CP) laksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran Tiga Pilar Cempaka Putih, (23/11).
Oprerasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan di jalan Cempaka Putih Raya Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.
Pelda Sarim dikesempatan itu mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan prokes. operasi digelar untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat. “Kesadaran masyarakat untuk memahami, taat terhadap anjuran Pemerintah sangat diharapkan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19”.
Oleh karena itu, lanjut Sarim,Babinsa Cempaka Putih beserta Tiga Pilar rutin menggelar Operasi yustisi tertib masker.
Pelda Sarim juga mengabarkan operasi yustisi menjaring 23 orang karena tidak memakai masker. Selanjutnya ke 23 orang tersebut dikenakan sanksi yang telah diatur oleh peraturan gubernur, seperti sanksi sosial.
Dikesempatan itu Pelda Sarim pun berharap agar pelanggar prokes dapat memahami pentingnya prokes di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman serius.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media