DEWAN DAN CAMAT MINTA BLACKLIST KONTRAKTOR PELAKSANA PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN RAWA BUNTU
February 7, 2017
Jurnalline.com, TANGSEL – Terkait pemberitaan sebelumnya, tentang adanya penyitaan 6 unit pintu Kelurahan Rawa Buntu oleh PT Tiang Awan ( Subcon) karna masih ada masih ada urusan hutang piutang kepada Kontraktor Pelaksana yang belum di selesaikan, membuat banyak pihak geram dengan kontraktor yang tergolong nakal atau tidak profesional.
Salah satunya adalah RIZKI JONIS, M.Si. Anggota DPRD Komisi 4 Kota Tangerang Selatan, Yang melakukan Sidak langsung ke lokasi pembangunan Kantor kelurahan tersebut dengan wajah nampak geram dengan ulah kontraktor.
Saat Sidak ke lokasi Rizki memastikan apakah pintu yang di copot sudah terpasang kembali seperti yang di katakan pihak Dinas Tata Kota, karena menindak lanjuti pemberitaan, dia sempat menegur Dinas terkait.
“Saya datang kesini ingin memastikan, apakah pintu yang di copot sudah di pasang kembali, seperti yang di sampaikan oleh Dinas Bangunan dan Tata Ruang, tapi ternyata belum terpasang kembali, ini kontraktor yang menangani dari luar Tangsel, seharusnya memang selesai pertanggal 31,” pungkas Rizki kepada wartawan senin ( 06/02 ).
Tak hanya itu, Rizki Jonis juga meminta agar Kontraktor yang menangani Kelurahan Tersebut untuk di Blacklist.
“Saya minta Kontraktor tersebut di blacklist karena Subcon main copot pintu yang sudah terpasang, apa hak dia main copot, bahkan bangunannya juga belum selesai padahal sudah habis masa jatuh tempo pengerjaannya, malah Pintu di copot sama yang punya, ini kan masalah baru. Saya jadi ragu terhadap dinas terkait yang menganggarkan.” Ungkap Rizki Politisi Partai Demokrat.
Sementara itu, tak lama beberapa jam kemudian, Mursinah, SH, M.Si, Camat Serpong juga mendatangi Kantor Kelurahan Rawa Buntu karena masuk dalam wilayahnya.
Mursinah sempat mengatakan bahwa dirinya Sepakat dengan apa yang di katakan Anggota DPRD Tangsel, untuk meminta agar Kontraktor Pelaksana di Blacklist.
“Saya Sepakat dengan Pak Dewan untuk meminta agar kontraktor Pelaksana Kelurahan Rawa Buntu di Blacklist, Saya juga berterimakasih kepada Pak Dewan yang sudah meninjau langsung sebagai bentuk kepedulian.
Mursinah juga memaparkan sejumlah pekerjaan yang sudah di serah terimakan di wilayah serpong.
“Saat ini yang sudah di serah terimakan diantaranya Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur dan Kantor Kelurahan Buaran. Sementara untuk kelurahan Rawa Buntu belum di serah terimakan, malah untuk kondisi bangunan lebih baik di sini dari pada Kelurahan Buaran, Kontraktor memang harus bertanggung jawab atas hal ini, karna dengan seperti ini imbasnya ke kita juga, Masyarakat tidak mengetahui jika sebenarnya ini adalah murni kesalahan Kontraktor.” pungkasnya
Dia juga menambahkan bahwa beberapa kali mendapatkan teguran dari Walikota di dalam rapim pemerintahan.
Dalam rapim Ibu Walikota sudah menyampaikan dengan tegas bahwa “ini merupakan tanggung jawab yang harus di selesaikan Kontraktor” karna target dari Ibu Walikota tahun 2016 harus selesai, guna meningkatkan sarana prasarana untuk Masyarakat agar segala kegiatan yang sifatnya mutu pelayanan untuk Masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutup Camat.
Dan hingga berita ini di turunkan, pihak pelaksana pembangunan kantor Kelurahan Rawa Buntu BSD masih bungkam seribu bahasa.
( Tb. )
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,145)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Koramil 06/Cibodas Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Periuk
- August 9, 2026
TIFF2026, Wamen Ekraf RI Irene Umar: Tomohon Membawa Cinta Ke Seluruh Nusantara
- August 9, 2026
Tampil Dengan Pakaian Kawasaran, Komandan TIFF2026 Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




1 Comment