Pemdes Sidoharjo Selesai Merealisasikan APBDes Tahun 2020, Untuk Pembangunan, Pemberdayaan masyarakat dan Penanganan Covid 19
February 5, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoharjo kecamatan waypanji kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) Provinsi Lampung.
telah merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020, Di masa pandemi, untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan Rabat beton dan pembangunan gedung olahraga pemberdayaan dan Penangulangan covid 19 serta pembagian Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kamis(04/02/2020).

Ketika di temui Di ruangan kerjanya Marjana selaku Kepala Desa Sidoharjo di Dampingi sekertaris Desa, Dia menerangkan menerangkan Untuk Realisasi Dana Desa ( DD ) APBDes tahun 2020 di gunakan untuk Pembangunan infrastruktur seperti jalan Rabat beton dan Pembangunan gedung posyandu, Pemberdayaan masyarakat masyarakat Pencegahan Covid 19.

Bidang pembangunan infrastruktur yaitu
Pertama pembangunan jalan Rabat beton terletak di Dusun 10, pembangunan gorong gorong di Dusun 10, pembangunan gedung olahraga di dusun 012 RT 001 dan pembangunan Rabat beton lagi di dusun 10 RT 002.
Di anggaran perubahan ada pembangunan plat beton.
” Untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur Alhamdulilah kami bisa membangun jalan Rabat beton dan Pembangunan gedung olahraga, 1 unit gorong gorong,” ujar Marjana.
Masih kata Marjana Dia memaparkan untuk kegiatan Penangulangan covid 19 di tahun 2020, Pemdes Sidoharjo membentuk dan membuat surat keputusan satgas covid-19 sebanyak 80 Anggota.
Dengan kegiatan membuatan posko seterilisasi, pembagian masker, penyemprotan Disinfektan di seluruh rumah warga, di lakukan secara berkala setiap hari Jumat. Pembelian alat pendeteksi suhu tubuh, pembuatan tempat cuci tangan di tempat umum seperti balai desa, pasar.
” Setelah saya bentuk satgas covid 19 mereka mengadakan kegiatan, Setiap siang dan malam mereka bergantian untuk berjaga di posko kalau ada masyarakat yang keluar masuk desa, hingga sampai di nyatakan New Normal oleh ketua satgas kabupan Lampung Selatan,” ujarnya.
Masih Kata Marjana di kegiatan Pembinaan karang taruna (Pemuda red) untuk kegiatan turnamen Bulutangkis , karang taruna telah memberikan PAD sebesar Rp 750.000 , karena sarana gedung olahraga di serahkan kepada pemuda dalam pengolaan nya.
“Untuk kegiatan kepemudaan waktu itu mengadakan kegiatan turnamen, mereka sudah memberikan PAD,” Ujar Marjana
Selain itu untuk Perguliran operasional , Kader posyandu, Lansia, Linmas, LPM, TPK, Guru ngaji.
Untuk PKK penambahan kegiatan pengadaan makanan pada saat pelaksanaan kegiatan posyandu.
” Kalau insentif kelembagaan yang ada di Desa semuanya kami salurkan insentif nya, karena itu wajib,” Kata Marjana lagi.
Selanjutnya Marjana menambahkan memaparkan lagi Di awal calon penerima di usulkan ke Dinas sebanyak 87 KPM namun terealisasi pada bulan April sampai dengan Juni sebanyak 53 KPM, pencairan ke dua dari bulan Juli sampai dengan Desember berkurang menjadi 46 KPM, karena ada yang sudah mendapatkan perluasan BPNT dan PKH.
Untuk Pembagian BLT DD, sebanyak 53 KPM, dari April sampai juni mendapatkan Rp 600.000/ bulan,Sedangkan di bulan Juli sampai Desember berkurang menjadi 46 KPM masing-masing mendapatkan Rp 300.000/ bulan,” yang 7 KPM sudah mendapatkan kuota perluasan BPNT dan PKH,” Ujar Marjana.
Marjana Menghimbau kepada masyarakat Sidoharjo khususnya supaya masyarakat benar benar patuh akan anjuran pemerintah kabupaten Lamsel tetap patuhi protokol kesehatan dengan 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Dia juga berharap dengan situasi lampung selatan zona merah di Pandemi covid 19 ini ” saya harap masyarakat harus menimalisir atau memperkecil agar tidak masuknya virus covid19 ke wilayah khusunya desa kami Sidoharjo kecamatan Way panji aman dari wabah virus yang benar benar sadar Akan protokol kesehatan hindari kerumunan,” Tutupnya
Penulis : Samsul
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



